Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Diduga Pindahkan Ribuan PIN Haji, Oknum Nakal Kemenag Dilaporkan ke Wamenag

Iwan Supriyatna

Selasa, 29 April 2025 | 13:35 WIB
Diduga Pindahkan Ribuan PIN Haji, Oknum Nakal Kemenag Dilaporkan ke Wamenag
Ilustrasi haji (unsplash)

Suara.com - PT Nur Ramadhan Wisata (NRW), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. KH. Romo. R. Muhammad Syafii, S.H., M.Hum, untuk melaporkan dugaan pemindahan ribuan PIN haji khusus secara tidak sesuai prosedur yang terjadi di salah satu Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk upaya NRW dalam menjaga akuntabilitas dan legalitas pelaksanaan haji khusus, serta untuk meminta klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan PIHK dan jemaah.

Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum NRW, Rama Adam, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan yang digunakan sebagai dasar pemindahan PIN jamaah ke PIHK lain.

Bahkan, surat yang digunakan diduga ditandatangani oleh pengurus lama yang telah kehilangan kewenangan hukum sejak Oktober 2024.

“Ini merupakan tindakan ultra vires — tindakan melampaui kewenangan hukum — yang bisa berdampak serius pada legalitas pemindahan PIN dan hak-hak jamaah,” jelas Rama dalam keterangannya, ditulis Selasa (29/4/2025).

Jamaah NRW telah memilih penyelenggara ibadah haji khusus mereka dengan seksama, salah satunya mempertimbangkan bahwa keuntungan PT Nur Ramadhan Wisata adalah untuk kemaslahatan umat. Mensupport pondok hafidz quran, salah satunya Hamalatul Quran, Cahaya Qur'ani, serta House of Muslimah.

"Kami mempertimbangkan bahwa kemenag harus tahu, dan jamaah berhak tahu kejadian ini, karena yang datang kepada kami, mengatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan request untuk pindah travel," papar Amalia Djohan, Komisaris Utama PT Nur Ramadhan Wisata.

Pihak NRW juga memaparkan sejumlah kejanggalan, termasuk legalitas tanda tangan, ketidaksesuaian identitas, serta penggunaan alasan yang tidak jelas dalam proses permohonan pindah, seperti hanya mencantumkan “perbedaan program paket” tanpa penjabaran detail.

“Kami temukan nomor porsi jemaah dengan jadwal keberangkatan tahun 2031, tapi tiba-tiba dipindah pada Haji 2025. Ini tidak masuk akal secara sistem,” tambah Rama.

baca juga

Ia juga mempertanyakan mengapa pihak oknum Kanwil Kemenag terkait, tidak melakukan verifikasi administratif yang memadai sebelum menerbitkan Berita Acara Verifikasi. Menurutnya, kelalaian ini membuka celah pelanggaran sistemik.

Menanggapi hal tersebut, Wamenag menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi pelanggaran administratif dan hukum, serta menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk menegakkan integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.

“Sangat kami sayangkan jika masih ada oknum nakal di lingkungan Kanwil Kemenag yang mencoba bermain-main dalam urusan sepenting ini. Pemindahan data jamaah haji khusus seharusnya dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang sudah ada,” tegas Romo Syafii.

Wamenag juga menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan mentolerir adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan haji khusus.

“Kami sedang membangun ekosistem penyelenggaraan haji yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang bagi oknum yang bermain-main dalam pelayanan jemaah,” tegas Romo Syafii.

Wamenag juga berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan NRW dan meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan pemeriksaan menyeluruh atas temuan yang disampaikan.

“Saya akan minta PHU untuk mengecek laporan tersebut. Proses pemindahan data jemaah haji khusus harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menyisakan ruang untuk praktik-praktik yang melanggar aturan,” ujarnya.

Proses mediasi juga telah difasilitasi oleh Ditjen PHU dan dipantau secara ketat guna memastikan tidak ada jemaah yang dirugikan dalam penyelesaian sengketa antar penyelenggara.

Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas layanan haji, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap hak jamaah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Kaget! Biaya Haji Furoda 2025 Beneran Bisa Sampai 1 Miliar Rupiah?

Jangan Kaget! Biaya Haji Furoda 2025 Beneran Bisa Sampai 1 Miliar Rupiah?

Lifestyle | Selasa, 29 April 2025 | 13:31 WIB

Biaya Naik Haji 2025 Turun Drastis? Cek Rincian Ongkos Lengkapnya di Sini

Biaya Naik Haji 2025 Turun Drastis? Cek Rincian Ongkos Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Selasa, 29 April 2025 | 13:17 WIB

40 Ucapan untuk Orang Berangkat Haji Mabrur, Penuh Doa Baik untuk Para Jemaah

40 Ucapan untuk Orang Berangkat Haji Mabrur, Penuh Doa Baik untuk Para Jemaah

Lifestyle | Selasa, 29 April 2025 | 12:57 WIB

Terkini

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:49 WIB

×