Array

Massa Bertopeng Warnai Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet

Selasa, 09 April 2019 | 11:08 WIB
Massa Bertopeng Warnai Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet
Massa bertopeng warnai sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Selasa (9/4/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Sidang kasus berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (9/4/2019). Sidang kali ini sempat diselingi aksi demonstrasi di depan gedung pengadilan.

Aksi demonstrasi itu diinisiasi oleh Front Penegakan Keadilan Sosial (F-PKS). Dari pantauan Suara.com, massa aksi tampak mengenakan topeng dari berbagai tokoh yang kerap dikaitkan dengan kasus Ratna Ratna Sarumpaet.

Di antaranya adalah mantan Ketua MPR RI, Amien Rais, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN), Nanik S. Deyang dan Juru Bicara BPN, Dahnil Anzhar.

Koordinator F-PKS mengatakan, tujuan demontrasi ini adalah untuk meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan Fadli Zon sebagai saksi di sidang Ratna Sarumpaet. Politisi Gerindra itu dianggap menjadi tokoh pemantik penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet.

Massa bertopeng warnai sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Selasa (9/4/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Massa bertopeng warnai sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Selasa (9/4/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

"Harusnya sejak awal Fadli Zon surah dipanggil untuk memberikan kesaksian di persidangan. Hakim jangan takut dong sama Fadli Zon," ujar Ustaz Dullah di depan PN Jaksel, Ampera, Selasa (9/4/2019).

Ustaz juga mendesak agar majelis hakim segera memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada Ratna Sarumpaet. Ia juga menyebut Ratna selama ini berlindung di balik organisasi sosial.

"Hukum Ratna seberat-beratnya," ucap Ustaz.

Selain mengenakan topeng beberapa tokoh, massa aksi juga mengenakan pakaian mirip baju tahanan dengan tangan diborgol. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Seret Fadli Zon Karena Turut Sebar Hoax'.

Saat aksi berlangsung, lalu lintas di depan PN Jaksel terpantau macet. Aksi yang dilakukan puluhan orang ini juga dikawal beberapa anggota kepolisian.

Baca Juga: Sebut Kesatria, 4 Pengakuan Amien Rais di Sidang Ratna Sarumpaet

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituduh menyebarkan berita mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah lebam Ratna tidak dianiaya, melainkan ia melakukan operasi sedot lemak.

Akibat ulahnya itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI