LPSK Turunkan Tim Lindungi Audrey Bocah SMP yang Dianiaya 12 Siswi SMA

Reza Gunadha

Rabu, 10 April 2019 | 15:23 WIB
LPSK Turunkan Tim Lindungi Audrey Bocah SMP yang Dianiaya 12 Siswi SMA
petisi #JusticeForAudrey (Change.org)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban proaktif melindungi AD alias Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun yang dikeroyok serta dilecehkan sejumlah siswi SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, bakal menurunkan tim ke Pontianak untuk melihat kondisi korban yang mendapat kekerasan fisik serta psikologis, mulai ditendang, dipukul serta diseret hingga bagian kepalanya terbentur ke aspal dan kini terbaring di rumah sakit.

Selain memastikan kondisi korban, lanjut Hasto, kehadiran LPSK bermaksud melakukan perlindungan maupun bantuan yang disediakan oleh negara, seperti bantuan medis dan rehabilitasi psikologis bagi korban tindak pidana.

LPSK yakin, dampak dari kejadian yang menimpa korban, tentu menimbulkan bekas, baik secara fisik maupun psikis.

Masih menurut Hasto, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut dan melihat posisi kasusnya.

“Kami akan koordinasi dengan penyidik untuk mengetahui posisi kasusnya. Jika dugaan tindak pidana benar terjadi, kami berharap pihak kepolisian dapat memprosesnya dan LPSK siap membantu korban,” ujar dia.

Hasto juga mengungkapkan, percaya pihak kepolisian akan mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang menyeruak ke publik itu, bahkan telah menjadi trending dunia di media sosial.

“Korban sudah melapor. Kami berharap pihak kepolisian mengusut dugaan pengeroyokan tersebut,” kata Hasto.

Dia juga berharap, kekerasan di kalangan pelajar harus segera dihentikan karena bisa dianggap sebagai budaya dalam penyelesaian masalah oleh remaja

baca juga

Pada pekan ini, perhatian publik tertuju pada peristiwa dugaan pengeroyokan dan pelecehan terhadap Audrey yang dilakukan 12 siswi SMA.

Bahkan, di lini masa dunia maya, tagar #JusticeForAundrey menjadi trending nomor 1 dunia di Twitter.

Dalam pemberitaan di sejumlah media massa, Polresta Pontianak menerima laporan tentang dugaan pengeroyokan siswi SMP.

Dalam aduan itu, korban melaporkan bahwa dia telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, serta diseret sampai kepalanya berbenturan ke aspal. Penganiayaan terjadi pada 29 Maret 2019 di Pontianak.

Kasus ini juga ditangani Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam aduan itu, korban melaporkan bahwa dia telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, serta diseret sampai kepalanya berbenturan ke aspal. Bahkan, alat kelaminnya juga dirusak oleh pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Audrey, PSI: Bagaimana dengan Masa Depan Korban?

Tragedi Audrey, PSI: Bagaimana dengan Masa Depan Korban?

News | Rabu, 10 April 2019 | 15:20 WIB

Audrey Alami Taruma Berat, Psikolog Sarankan 2 Metode Terapi

Audrey Alami Taruma Berat, Psikolog Sarankan 2 Metode Terapi

Health | Rabu, 10 April 2019 | 15:13 WIB

Dianiaya 12 Siswi SMA karena Asmara, Kapolda: Audrey Masih Alami Depresi

Dianiaya 12 Siswi SMA karena Asmara, Kapolda: Audrey Masih Alami Depresi

News | Rabu, 10 April 2019 | 15:01 WIB

Kata Mahfud MD soal Pengeroyokan Audrey oleh 12 Siswi SMA

Kata Mahfud MD soal Pengeroyokan Audrey oleh 12 Siswi SMA

News | Rabu, 10 April 2019 | 15:17 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×