Habis Transaksi, Artis Agung Saga Melipir ke Rest Area buat Isap Sabu

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 10 April 2019 | 15:56 WIB
Habis Transaksi, Artis Agung Saga Melipir ke Rest Area buat Isap Sabu
Artis Agung Saga saat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4). Agung Saga diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki 1,53 gram shabu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Artis FTV bernama Agung Saga ternyata sempat mengonsumi sabu-sabu bersama rekannya Harry Nurgraha di sebuah rest area saat hendak menuju ke Jakarta. Narkoba itu langsung dikonsumsi Agung setelah dibeli dari seorang pengedar di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menceritakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba Agung dan rekannya yang terjadi pada bulan Maret 2019 lalu. Dari hasil penyidikan, kata Argo, sabu-sabu tersebut dibeli Agung seharga Rp 1,1 juta.

"Ternyata di daerah Bogor, tersangka sudah menelepon, kemudian tersangka mentransfer uang Rp 1,1 juta untuk mendapat barang tersebut," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).

Dalam perjalanan kembali ke Jakarta, keduanya sempat menggunakam sabu tersebut. Mereka menggunakan sabu tersebut di sebuah rest area.

Artis Agung Saga saat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4). Agung Saga diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki 1,53 gram shabu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Artis Agung Saga saat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4). Agung Saga diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki 1,53 gram shabu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Kemudian mereka ke Jakarta di KM 38 rest area berhenti. Kedua pelaku menggunakan narkotika jenis sabu yang dibeli tadi. Setelah digunakan di rest area itu, dia melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berhenti di mini market Petogogan itu," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi membekuk Agung dan Harry saat sedang nongkrong di depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Terkait penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,53 gram. Agung dan Harry juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan positif narkoba dari hasil pemeriksaan urine.

Kini, polisi masih terus memeriksa kedua tersangka untuk mengembangkan kasus narkoba tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agung Saga Positif Menggunakan Sabu

Agung Saga Positif Menggunakan Sabu

Entertainment | Rabu, 10 April 2019 | 13:31 WIB

Diciduk saat Nongkrong di Circle K, Artis FTV Agung Saga Positif Sabu

Diciduk saat Nongkrong di Circle K, Artis FTV Agung Saga Positif Sabu

News | Rabu, 10 April 2019 | 13:08 WIB

Aktor Agung Saga Ditangkap Kasus Narkotika

Aktor Agung Saga Ditangkap Kasus Narkotika

Entertainment | Rabu, 10 April 2019 | 12:28 WIB

Dipicu Posesif, Anggota DPRD Pemekasan Kerap Aniaya Istri Siri di Indekos

Dipicu Posesif, Anggota DPRD Pemekasan Kerap Aniaya Istri Siri di Indekos

Jatim | Rabu, 10 April 2019 | 12:10 WIB

Salib Nisan Ibunya Ikut Dirusak, Dewi Ragu Pelakunya Tidak Waras

Salib Nisan Ibunya Ikut Dirusak, Dewi Ragu Pelakunya Tidak Waras

Jogja | Rabu, 10 April 2019 | 11:37 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB