Tak Pilih Kasih, Kementerian PPPA Ikut Dampingi Siswi SMA Pengeroyok Audrey

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 11 April 2019 | 12:42 WIB
Tak Pilih Kasih, Kementerian PPPA Ikut Dampingi Siswi SMA Pengeroyok Audrey
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar saat konpers soal kasus Audrey. (Suara.com/Ummi H)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengklaim terus memberikan pendampingan secara psikologis kepada siswi SMP bernama Audrey alias AU (14) dan tiga siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan tersebut.

Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan pemberian pendampingan itu dapat menyelesaikan masalah penganiayaan yang melibatkan anak-anak di bawah umur secara bijak dan tegas.

"Ini masih terus berjalan dan kami terus mendampingi dan memastikan suport-suport termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Pontianak menyediakan beberapa psikolog untuk mendampingi anak ini baik untuk pelaku dan korban. Sehingga kita harapkan menyelesaikan persoalan ini tegas dan tetap bijak," ujar Nahar dalam jumpa pers di Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Tersangka pengeroyok Audrey. (Antara)
Tersangka pengeroyok Audrey. (Antara)

Nahar menuturkan penanganan kasus penganiayan terhadap korban tetap menunggu proses penyidikan di kepolisian. Menurutnya, penanganan kasus yang menjerat tiga siswi SMA ini tetap mengacu pada Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kami menunggu proses penyidikan. Keberadaan kami sesungguhnya di sana sesuai dengan mandat dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan melakukan koordinasi lintas sektor dilakukan untuk melakukan empat hal dalam sistem peradilan satu pencegahan dalam proses pencegahan ini," ucap Nahar.

Justice for Audrey [Suara.com/Ema Rohimah]
Justice for Audrey [Suara.com/Ema Rohimah]

Nahar berharap penanganan terhadap korban dan para pelaku harus dilakukan dengan secara benar agar tidak menimbulkan masalah baru.

"Oleh karena itu di tahap awal ini mari kita sama-sama menahan diri untuk mengikuti hasil pemeriksaan, lalu kemudian bisa memutuskan sesungguhnya apa yang terjadi. Lalu kemudian prosesnya enggak mungkin berhenti secara hukum pasti terus jalan," kata dia.

"Lalu kemudian perjalanan proses ini akan seperti apa tentu akan menyesuaikan dengan aturan yang lex spesialis tadi," tandasnya

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka pengeroyok AU. Mereka adalah anak SMA berinisial F, TPP dan NNA. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga siswi SMA ini belum ditahan. Koraban dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.

baca juga

Peristiwa penganiayaan bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya. Para pelaku membujuk korban bertemu dengan alasan membicarakan sesuatu. Kemudian, korban dibawa ke sebuah tempat di Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan lalu diinterogasi dan dianiaya di tempat tersebut.

Selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya. Target pengeroyokan diduga bukanlah Audrey, namun kakak sepupunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Terakhir Audrey, Korban Bully dan Pengeroyokan Gadis SMA

Kabar Terakhir Audrey, Korban Bully dan Pengeroyokan Gadis SMA

News | Kamis, 11 April 2019 | 12:31 WIB

KPAI Dorong Proses Hukum Anak-anak Pengeroyok Audrey Sesuai Aturan

KPAI Dorong Proses Hukum Anak-anak Pengeroyok Audrey Sesuai Aturan

News | Kamis, 11 April 2019 | 12:23 WIB

Mendikbud Ungkap 2 Hoaks di Balik Pengeroyokan Audrey

Mendikbud Ungkap 2 Hoaks di Balik Pengeroyokan Audrey

News | Kamis, 11 April 2019 | 12:16 WIB

Psikolog: Hukuman Terbaik Pelaku Audrey, Harus Buat Mereka Jadi Anak Baik

Psikolog: Hukuman Terbaik Pelaku Audrey, Harus Buat Mereka Jadi Anak Baik

Health | Kamis, 11 April 2019 | 12:12 WIB

Semangat Sembuh, Audrey Minta Diundang ke Channel YouTube Atta Halilintar

Semangat Sembuh, Audrey Minta Diundang ke Channel YouTube Atta Halilintar

Entertainment | Kamis, 11 April 2019 | 12:04 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×