Orang Jepang Ditahan karena Meneliti Kupu-kupu di Bengkulu

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 11 April 2019 | 13:23 WIB
Orang Jepang Ditahan karena Meneliti Kupu-kupu di Bengkulu
Tiga orang Jepang ditahan karena meneliti kupu-kupu. (Antara)

Suara.com - Petugas Kantor Imigrasi Bengkulu menahan 3 orang Jepang karena meneliti kupu-kupu di Bengkulu. Ketiga orang jepang itu dinilai melanggar administratif keimigrasian karena meneliti kupu-kupu dan serangga di Desa Barumanis Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong tanpa izin.

Ketiga WNA asal Jepang tersebut bernama Masahiko Yoshikawa (51), Kobayashi Mao (30), dan terakhir Mamoro Owada (71). Mereka melakukan penelitian dengan cara mengambil sampel serangga kupu-kupu dengan cara diawetkan sebagai koleksi.

"Ketiganya datang dari Jakarta, mendarat di Lubuk Linggau sebelumnya mengarah ke Jambi, mungkin karena disana tidak terlalu baik mereka langsung putar arah ke Rejang Lebong," kata Kakanwil Imigrasi Bengkulu Ilham Djaya di Bengkulu, Kamis (11/4/2019).

Ketiga WNA asal Jepang itu tidak memiliki izin untuk melakukan penelitian dan penangkapan serangga dan kupu-kupu. Melainkan menggunakan bebas visa kunjungan singkat.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menangkap serangga dan kupu-kupu yaitu tabung plastik, alat penjepit, gunting, benang, cairan amonia yang berfungsi mematikan dan mengawetkan serangga.

Untuk barang bukti lainnya kata dia berupa serangga dan kupu-kupu telah dimusnahkan terlebih dahulu dengan cara dibakar sebelum diamankan oleh pihaknya.

Menurutnya apabila ketiga WNA tersebut tidak memiliki unsur dan permasalahan lain, pihaknya akan melakukan tindakan deportasi. Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ketiga WNA tersebut hanya meneliti saja atau ada kepentingan lain.

Dari pengakuan ketiga WNA tersebut mereka merupakan komunitas pecinta dan pengoleksi serangga kupu-kupu dan kumbang di Jepang atas nama Kobayashi Mao dan Mamoru Owada yang telah berkeliling Asia Tenggara guna mengoleksi kupu-kupu dan kumbang.

Ketiga WNA tersebut telah melanggar pasal 122 huruf a Undang-Undang No. 6 tahun 2011 yang berbunyi "Setiap orang asing yang sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya".

Ketiganya akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian disertai dengan penangkalan sesuai dengan pasal 75 ayat 2 huruf f undang-undang No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang Pembangunan MRT Jakarta Harus Dicicil Selama 30 Tahun ke Jepang

Utang Pembangunan MRT Jakarta Harus Dicicil Selama 30 Tahun ke Jepang

Bisnis | Kamis, 11 April 2019 | 13:02 WIB

Terbang di Atas Samudra Pasifik, Jet Siluman Jepang Ditemukan Jadi Puing

Terbang di Atas Samudra Pasifik, Jet Siluman Jepang Ditemukan Jadi Puing

News | Rabu, 10 April 2019 | 13:52 WIB

Fokus Kejar Karir, Orang Jepang Cenderung Malas Berhubungan Seks

Fokus Kejar Karir, Orang Jepang Cenderung Malas Berhubungan Seks

Lifestyle | Selasa, 09 April 2019 | 19:45 WIB

Kafe Ini Punya Toilet Aquarium Rasa Bunaken, Bikin Pelanggan Betah Pipis

Kafe Ini Punya Toilet Aquarium Rasa Bunaken, Bikin Pelanggan Betah Pipis

Lifestyle | Senin, 08 April 2019 | 19:35 WIB

4 Hal Unik di Jepang, Jangan Terkejut Kalau Liburan ke Sana

4 Hal Unik di Jepang, Jangan Terkejut Kalau Liburan ke Sana

Lifestyle | Senin, 08 April 2019 | 10:58 WIB

Terkini

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:37 WIB

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:38 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:28 WIB

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan

Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:01 WIB

Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia

Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:01 WIB