Menpora dan Kejagung Imbau Para Pejabat untuk Hindari Korupsi

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 12 April 2019 | 09:16 WIB
Menpora dan Kejagung Imbau Para Pejabat untuk Hindari Korupsi
Pertemuan Menpora dengan perwakilan dari Kejaksaan Agung, yakni Jaksa Utama Madya, Ranu Mihardja bersama para pejabat eselon I, II, dan III Kemenproa di Lantai 3, Kemenpora, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (Dok : Menpora)

Suara.com - Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengimbau para pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk tidak melakukan korupsi. Hal ini dikatakannya dalam pertemuan dengan perwakilan dari Kejaksaan Agung, yakni Jaksa Utama Madya, Ranu Mihardja, bersama para pejabat eselon I, II, dan III Kemenproa di Lantai 3, Kemenpora, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

“Ini sangat baik, harus kita ingat. Pak Ranu memberikan pengetahuan, warning serta berbagi pengalaman. Bekerja dengan loyalitas. Semoga hal yang tidak dikehendaki jangan terulang,” kata Sesmenpora.

Adapun tema dalam pemaparan yang disampaikan adalah "Menjaga Integritas Para Pejabat Kemenpora Dalam Pengelolaan Anggaran". Ranu mengingatkan para pejabat untuk tidak melakukan korupsi.

“Kalau ada indikasi penyimpangan sekecil apapun, pasti akan ditindak lanjuti. Yang terlibat dalam kasus korupsi, sebagian banyak adalah pejabat. Saya tidak ingin ada kejadian lagi (kasus korupsi). Yang terjadi kemarin jangan terjadi lagi, setuju ya,” jelas Ranu.

Menurutnya, praktik korupsi tak hanya di pusaran oknum pegawai negeri, politisi maupun pihak swasta, tetapi sudah merambah hingga ke struktur masyarakat. Hal yang melatarbelakangi praktik korupsi adalah kebutuhan diri sendiri, hingga ingin mempertahankan kedudukan jabatan.

“Ini sudah sering saya ingatkan. Ada juga yang terlibat korupsi, kepala daerah maupun anggota dewan. Korupsi harus kita berantas bersama. Adapun penyebab korupsi bisa dari lingkungan atau kelemahan sistem,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ranu menerangkan, pejabat harus berani mengambil sikap dan harus tahu mana yang baik atau tidak. Pejabat juga harus memiliki kompetensi dan disiplin agar tidak melakukan korupsi.

“Bentuk korupsi itu adalah merugikan uang negara, suap, penggelapan jabatan, pemerasan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan, hingga gratifikasi. Upaya yang dilakukan Kejaksaan dalam memberantas korupsi adalah represif dan preventif,” kata Ranu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpora - Perbakin Serah Terima Peralatan Pertandingan Menembak

Menpora - Perbakin Serah Terima Peralatan Pertandingan Menembak

Sport | Jum'at, 12 April 2019 | 09:05 WIB

Menpora: Anak Muda Indonesia harus Optimistis Tatap Masa Depan

Menpora: Anak Muda Indonesia harus Optimistis Tatap Masa Depan

Sport | Senin, 08 April 2019 | 13:05 WIB

Menpora Apresiasi Penyelenggaraan dan Prestasi Piala Presiden

Menpora Apresiasi Penyelenggaraan dan Prestasi Piala Presiden

Sport | Selasa, 02 April 2019 | 19:33 WIB

Menpora Buka The Color Run Night 2019 Unkris

Menpora Buka The Color Run Night 2019 Unkris

Sport | Selasa, 02 April 2019 | 19:26 WIB

Terkini

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:07 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

×