Menpora dan Kejagung Imbau Para Pejabat untuk Hindari Korupsi

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 12 April 2019 | 09:16 WIB
Menpora dan Kejagung Imbau Para Pejabat untuk Hindari Korupsi
Pertemuan Menpora dengan perwakilan dari Kejaksaan Agung, yakni Jaksa Utama Madya, Ranu Mihardja bersama para pejabat eselon I, II, dan III Kemenproa di Lantai 3, Kemenpora, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (Dok : Menpora)

Suara.com - Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengimbau para pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk tidak melakukan korupsi. Hal ini dikatakannya dalam pertemuan dengan perwakilan dari Kejaksaan Agung, yakni Jaksa Utama Madya, Ranu Mihardja, bersama para pejabat eselon I, II, dan III Kemenproa di Lantai 3, Kemenpora, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

“Ini sangat baik, harus kita ingat. Pak Ranu memberikan pengetahuan, warning serta berbagi pengalaman. Bekerja dengan loyalitas. Semoga hal yang tidak dikehendaki jangan terulang,” kata Sesmenpora.

Adapun tema dalam pemaparan yang disampaikan adalah "Menjaga Integritas Para Pejabat Kemenpora Dalam Pengelolaan Anggaran". Ranu mengingatkan para pejabat untuk tidak melakukan korupsi.

“Kalau ada indikasi penyimpangan sekecil apapun, pasti akan ditindak lanjuti. Yang terlibat dalam kasus korupsi, sebagian banyak adalah pejabat. Saya tidak ingin ada kejadian lagi (kasus korupsi). Yang terjadi kemarin jangan terjadi lagi, setuju ya,” jelas Ranu.

Menurutnya, praktik korupsi tak hanya di pusaran oknum pegawai negeri, politisi maupun pihak swasta, tetapi sudah merambah hingga ke struktur masyarakat. Hal yang melatarbelakangi praktik korupsi adalah kebutuhan diri sendiri, hingga ingin mempertahankan kedudukan jabatan.

“Ini sudah sering saya ingatkan. Ada juga yang terlibat korupsi, kepala daerah maupun anggota dewan. Korupsi harus kita berantas bersama. Adapun penyebab korupsi bisa dari lingkungan atau kelemahan sistem,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ranu menerangkan, pejabat harus berani mengambil sikap dan harus tahu mana yang baik atau tidak. Pejabat juga harus memiliki kompetensi dan disiplin agar tidak melakukan korupsi.

“Bentuk korupsi itu adalah merugikan uang negara, suap, penggelapan jabatan, pemerasan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan, hingga gratifikasi. Upaya yang dilakukan Kejaksaan dalam memberantas korupsi adalah represif dan preventif,” kata Ranu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpora - Perbakin Serah Terima Peralatan Pertandingan Menembak

Menpora - Perbakin Serah Terima Peralatan Pertandingan Menembak

Sport | Jum'at, 12 April 2019 | 09:05 WIB

Menpora: Anak Muda Indonesia harus Optimistis Tatap Masa Depan

Menpora: Anak Muda Indonesia harus Optimistis Tatap Masa Depan

Sport | Senin, 08 April 2019 | 13:05 WIB

Menpora Apresiasi Penyelenggaraan dan Prestasi Piala Presiden

Menpora Apresiasi Penyelenggaraan dan Prestasi Piala Presiden

Sport | Selasa, 02 April 2019 | 19:33 WIB

Menpora Buka The Color Run Night 2019 Unkris

Menpora Buka The Color Run Night 2019 Unkris

Sport | Selasa, 02 April 2019 | 19:26 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB