GP Ansor Curiga PPLN Hanya Mengakomodasi Kepentingan Pemilih Tertentu

Pebriansyah Ariefana

Senin, 15 April 2019 | 13:18 WIB
GP Ansor Curiga PPLN Hanya Mengakomodasi Kepentingan Pemilih Tertentu
Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas. (Antara)

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas curiga Panitia Pemilihan Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) hanya melayani pemilih dari kalangan tertentu. GP Ansor meminta PPLN bersikap netral.

PPLN diminta juga memberikan kesempatan kepada semua warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Permintaan Yaqut menyikapi video beredar mengenai banyaknya warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

"Dari video-video yang beredar terkesan panitia penyelenggara tidak netral, hanya mengakomodasi kepentingan pemilih tertentu," kata Yaqut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Ia menekankan bahwa hak demokrasi warga tidak boleh dirampok. Semua warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih.

"Apapun pilihannya, hak konstitusional warga harus dijamin. Bukan menghalangi. Ini ada ancaman pidananya," tegas Yaqut.

Menurut Yaqut, dari peristiwa kekacauan pelaksanaan pemilu di beberapa negara, PPLN juga terkesan tidak profesional.

"Kalau alasannya pemilih membludak, sangat tidak profesional. Harusnya kan panitia menyiapkan berbagai rencana antisipasi terhadap segala kemungkinan, termasuk membludaknya pemilih di ujung waktu," tegas dia.

Ia menekankan PPLN wajib memiliki sejumlah rencana cadangan untuk antisipasi, bukan malah menutup TPS karena alasan batas waktu atau sewa gedung yang habis, sementara pemilih masih antre dan surat suara masih menumpuk banyak.

"Alasan kok kaleng-kaleng begini," kata Yaqut.

baca juga

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengerti perasaan para pemilih yang marah karena hak pilihnya seperti dirampok panitia. Pasalnya, pemilih sudah mengantre berjam-jam namun akhirnya harus pulang karena panitia mengatakan waktu habis.

"Batas waktu menyoblos kan sampai pukul 18.00, pemilih datang sebelum jam tersebut. Harusnya tetap diberi kesempatan menyoblos. Kecuali datang setelah jam 18.00," kata dia.

Ia menegaskan, persoalan WNI tidak dapat mencoblos, layaknya terjadi dalam pemungutan suara di sejumlah wilayah di luar negeri, malah membuat warga "dipaksa" golput.

Menurut dia, hal ini jadi kontradiktif dengan kampanye KPU sendiri yang mengajak warga jangan golput. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minuman Segar Harga Spesial Edisi Pemilu 2019

Minuman Segar Harga Spesial Edisi Pemilu 2019

Lifestyle | Senin, 15 April 2019 | 12:57 WIB

Polda Yogyakarta Kerahkan 6.688 Personel Jaga Hari Pencoblosan

Polda Yogyakarta Kerahkan 6.688 Personel Jaga Hari Pencoblosan

Jogja | Senin, 15 April 2019 | 12:57 WIB

KPU Jatim Dirikan 161 TPS Tambahan, Mayoritas Ada di Lapas dan Ponpes

KPU Jatim Dirikan 161 TPS Tambahan, Mayoritas Ada di Lapas dan Ponpes

Jatim | Senin, 15 April 2019 | 12:56 WIB

Cerita WNI Jalan 12 Jam untuk Nyoblos di TPSLN Ankara Turki

Cerita WNI Jalan 12 Jam untuk Nyoblos di TPSLN Ankara Turki

News | Senin, 15 April 2019 | 12:50 WIB

682 Kotak Suara Pemilu di Bogor Rusak Terendam Banjir Lumpur

682 Kotak Suara Pemilu di Bogor Rusak Terendam Banjir Lumpur

Jabar | Senin, 15 April 2019 | 12:29 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB