Dari Sabu, Dillah dan Budi Jadi Juragan Kontrakan di Banten

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 15 April 2019 | 18:26 WIB
Dari Sabu, Dillah dan Budi Jadi Juragan Kontrakan di Banten
Polda Banten merilis kasus peredaran narkoba jaringan internasional. (suara.com/yandhi)

Suara.com - Aparat Polda Banten telah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dipasok dari jaringan internasional. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi meringkus dua tersangka, yakni Dillah dan Budi.

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir menyampaikan, kedua tersangka merupakan bandar besar yang mendapatkan suplai sabu dari warga negara Iran, bernama Achmed. Dari sindikat ini, keduanya mendapatkan sabu-sabu seberat enam kilogram.

"Tersangka Dillah dan Budi merupakan jaringan besar peredaran narkoba di wilayah Banten," kata Tomsi, Senin (15/04/2019).

Menurut Tomsi, dari peredaran barang haram itu, Dillah dan Budi turut dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, kata dia, dari hasil penyidikan, keduanya telah membeli tanah, bangunan kontrakan dengan enam pintu yang berasal dari penjualan sabu tersebut.

pelat nomor angkutan kota milik tersangka kasus narkoba yang disita polisi. (dok. polisi)
mobil angkutan kota milik tersangka kasus narkoba yang disita polisi. (dok. polisi)

Selain itu, polisi turut menyita kendaraan roda empat dan roda dua dan uang tunai sebesar Rp 200 juta dari penangkapan terhadap dua tersangka.

"Kami menyita barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang, dari hasil penjualan narkoba sebesar dua kilogram sabu," kata dia.

Terkait kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 137 nomor 35 KUHP, tentang narkotika dan Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan TPPU dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuh Mayat dalam Karung

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuh Mayat dalam Karung

Banten | Senin, 15 April 2019 | 05:19 WIB

Polisi Tangkap Dua Pembunuh Mayat Dalam Karung, Empat Masih Buron

Polisi Tangkap Dua Pembunuh Mayat Dalam Karung, Empat Masih Buron

Banten | Minggu, 14 April 2019 | 22:38 WIB

Tim Gabungan Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berantai di Banten

Tim Gabungan Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berantai di Banten

Banten | Jum'at, 12 April 2019 | 08:48 WIB

Identitas Mayat Kedua Dalam Karung Terungkap, Keduanya Rekan Kerja

Identitas Mayat Kedua Dalam Karung Terungkap, Keduanya Rekan Kerja

Banten | Kamis, 11 April 2019 | 22:13 WIB

Kasus 2 Mayat dalam Karung, Dugaan Motif Pembunuh Berantai Kian Menguat

Kasus 2 Mayat dalam Karung, Dugaan Motif Pembunuh Berantai Kian Menguat

Banten | Kamis, 11 April 2019 | 19:11 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB