Bawaslu Bolehkan Warga Ambil Sampah Spanduk Kampanye Caleg, Tapi Ada Syarat

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 15 April 2019 | 20:22 WIB
Bawaslu Bolehkan Warga Ambil Sampah Spanduk Kampanye Caleg, Tapi Ada Syarat
APK peserta Pemilu Serentak 2019. (Antara)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mempersilakan peserta Pemilu untuk mengambil alat peraga kampanye (APK) setelah hari pemungutan suara. Bawaslu DKI mengatakan kekinian APK tersebut telah disimpan di Gudang Satuan Polisi Pamong Praja.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi menuturkan penertiban APK di masa tenang Pemilu dilakukan oleh Satpol PP di enam kabupaten/kota wilayah DKI Jakarta. Puadi menjelaskan berdasarkan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peserta Pemilu, bagi perserta Pemilu yang ingin mengambil APK tersebut dipersilakan seminggu setelah hari pemungutan suara yang jatuh pada 17 April mendatang.

"Kalau ada peserta pemilu yang mau ambil APK-nya diberikan waktu sampai seminggu setelah pencoblosan. Mau ambil APK-nya silakan, sesuai kesepakatannya," tutur Puadi saat dihubungi, Senin (15/4/2019).

Puadi mengatakan jika lebih dari sepekan APK tersebut tidak diambil oleh peserta Pemilu maka akan tetap disimpan di gudang Satpol PP. Hanya saja, kekinian Puadi belum mengetahui apa langkah selanjutnya.

"Nanti tetap disimpan di gudang, apakah nanti kesepakatannya digunakan untuk apa, nanti diamankan di gudang Satpol PP DKI di masing-masing enam kabupaten/kota," ujarnya.

Sementara itu, saat ditanyai ihwal boleh atau tidaknya APK tersebut diminta oleh warga, Puadi mengaku tidak mengetahui terkait aturan tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi wewenang dari Satpol PP.

"Kalau itu bukan ranah kita. Kalau kita hanya pada tahap penertiban bagaimana Jakarta ini agar bisa ditertibkan dengan bersih, tidak ada alat peraga. Kita serahkan kepada Satpol PP," tutupnya.

Sebagaiman diberitakan sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta telah menertibkan 195.669 APK pada hari pertama masa tenang Pemilu. Bawaslu bersama Satpol PP di berbagai tingkat pemerintahan setempat menurunkan berbagai APK seperti spanduk hingga umbul-umbul hingga akhir masa tenang.

Bawaslu DKI masih belum dapat menyebut wilayah yang ditemukan APK terbanyak, sebab pihaknya hanya melaksanakan pencopotan APK dan penjumlahan total temuannya bersama Satpol PP. Namun, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah menargetkan proses penertiban APK dapat selesai secepatnya, pada jangka waktu mulai 14 hingga 16 April 2019.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampah Spanduk Kampanye Jakarta Disimpan di Gudang Satpol PP Kecamatan

Sampah Spanduk Kampanye Jakarta Disimpan di Gudang Satpol PP Kecamatan

News | Senin, 15 April 2019 | 16:44 WIB

Protes Pemilu Ulang, KPU Belum Bisa Tentukan Nasib Ratusan WNI di Sydney

Protes Pemilu Ulang, KPU Belum Bisa Tentukan Nasib Ratusan WNI di Sydney

News | Senin, 15 April 2019 | 16:39 WIB

Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos

Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos

News | Senin, 15 April 2019 | 15:07 WIB

Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan

Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan

News | Senin, 15 April 2019 | 15:02 WIB

Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM

Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM

News | Senin, 15 April 2019 | 14:45 WIB

Terkini

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB