Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan

Senin, 15 April 2019 | 15:02 WIB
Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan
Ilustrasi kotak suara. (antara)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terindikasi rawan kecurangan saat pelaksanaan pencoblosan pada Rabu (17/4/2019). Dari penelusuran, ada sebanyak 315 TPS teridikasi rawan di NTB

"Dari hasil pemetaan untuk Kota Mataram ini ada 315 TPS yang teridentifikasi sebagai TPS rawan," kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Hasan Basri di Mataram, Senin (15/4/2019).

Terkait dengan lokasi TPS rawan, Hasan enggan menjelaskannya. Melainkan dia memaparkan ada beberapa tolok ukur TPS yang masuk dalam penilaian rawan.

Pertama terkait dengan praktik politik uang, distribusi logistik, kemudian netralitas penyelenggara pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas.

Menurutnya, kedua persoalan itu rentan terjadi di TPS-TPS yang berada di lingkungan tim sukses dan juga calon-calon legislatif. TPS khusus, seperti di rumah sakit, perguruan tinggi, dan lapas juga masuk dalam pemetaan TPS rawan.

"Ada juga yang misalnya tiga TPS jadi satu tempat, ini juga rawan," ujarnya.

Karena itu, Bawaslu Kota Mataram dikatakan telah menyiapkan Tim Patroli yang bertugas mengawasi kegiatan mulai dari masa tenang, pencoblosan, sampai perhitungan surat suara.

"Nanti basisnya tim patroli ini akan hadir di setiap TPS-TPS," ucapnya.

Terkait dengan kabar bahwa pihak kepolisian juga menerjunkan Tim Patroli, Bawaslu Kota Mataram dikatakannya akan melakukan koordinasi lapangan.

Baca Juga: Tercyduk Mesra-mesraan di Depan Mobil Polisi, Pasang Ini Alami Hal Kocak

"Memang dari kepolisian juga turunkan tim, nantinya kita akan koordinasi di lapangan," kata Hasan.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2019 ini agar berjalan dengan aman, jujur, dan adil.

Bila menemukan indikasi pelanggaran, Hasan mengharapkan masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Bawaslu.

"Jadi jika di lapangan ditemukan dugaan pelanggaran tadi yang saya sebutkan, segera laporkan kepada kami," ucapnya. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI