Protes Pemilu Ulang, KPU Belum Bisa Tentukan Nasib Ratusan WNI di Sydney

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 15 April 2019 | 16:39 WIB
Protes Pemilu Ulang, KPU Belum Bisa Tentukan Nasib Ratusan WNI di Sydney
Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Arief Budiman. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengaku belum bisa memutuskan ada atau tidaknya pemungutan suara ulang di Sydney, Australia. Alasannya, KPU hingga kini masih menyelidiki masalah yang memicu protes ratusan Warga Negara Indonesia agar dilakukan pemilu uang.

Menurutnya, sejauh ini, KPU masih berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Sydney dan Bawaslu RI untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi sehingga ratusan WNI di Sydney tidak bisa mencoblos.

"Apakah ada ketentuan yang melanggar, kalau tidak ada maka ada pasal yang mengatur, apakah ada pemilu susulan atau apa? Itu yang harus dicek dulu dan direspons bagaimana," tutur Arief usai menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan Surat Pemilu 2019 di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Penampakan WNI di Sidney, Australia yang memprotes pemungutan suara ulang. (www.changer.org)
Penampakan WNI di Sydney, Australia yang memprotes pemungutan suara ulang. (www.changer.org)

Meski demikian, Arief mengklaim telah melengkapi ketersediaan logistik di sejumlah TPS di Sydney. Arief memastikan KPU akan secepatnya memutuskan ada atau tidaknya pemungutan suara ulang.

"Kita akan meminta laporan secepatnya dan diputuskan seperti apa menindak lanjutnya," ucapnya.

Sebelumnya, ratusan warga Indonesia yang menetap di Sydney, Australia menuntut pemungutan suara Pemilu 2019 secara ulang. Permintaan itu disampaikan melalui sebuah petisi di laman www.change.org pada Minggu (14/3/2019) kemarin.

Alasan pemungutan suara diminta ulang, karena WNI yang memiliki hak suara itu tak diperbolehkan untuk menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) di beberepa tempat di Sydney pada Sabtu, waktu setempat.

Pihak yang menginiasi petisi ini adalah sebuah akun bernama The Rock. Sejak petisi ini dibuat, sudah ada 7.195 orang yang telah menandatangani petisi untuk meminta pemili ulang di Sydney. Petisi ini juga diteruskan kepada beberapa pihak, yakni Presiden Joko Widodo, KPU dan Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Telisik Kecurangan Pencoblosan di Sydney, Pertimbangkan Pemilu Ulang

KPU Telisik Kecurangan Pencoblosan di Sydney, Pertimbangkan Pemilu Ulang

News | Senin, 15 April 2019 | 16:30 WIB

Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos

Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos

News | Senin, 15 April 2019 | 15:07 WIB

Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan

Bawaslu: 315 TPS di NTB Terindikasi Rawan Kecurangan

News | Senin, 15 April 2019 | 15:02 WIB

Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM

Kasus Surat Suara Jokowi Tercoblos Masih Gelap, Bawaslu Temui PDRM

News | Senin, 15 April 2019 | 14:45 WIB

Tak Bisa Nyoblos, Ratusan WNI di Sydney Protes Pemilu Ulang

Tak Bisa Nyoblos, Ratusan WNI di Sydney Protes Pemilu Ulang

News | Minggu, 14 April 2019 | 17:54 WIB

Terkini

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB