Bawaslu Makassar: Menghalang-halangi Orang ke TPS Bisa Kena Pidana

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 16 April 2019 | 16:45 WIB
Bawaslu Makassar: Menghalang-halangi Orang ke TPS Bisa Kena Pidana
Contoh selebaran ajakan tidak memilih di Tempat Pemungutan Suara, di Jalan Haji Kalla, Makassar, Selasa. (istimewa)

Suara.com - Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, menyatakan pihaknya belum mengetahui dan mendapat laporan terkait selebaran berisi ajakan untuk tidak memilih alias golput di Pemilu 2019. Ajakan tersebut sebelumnya beredar luas di sejumlah pemukiman penduduk di Makassar, Sulawesi Selatan menjelang pencoblosan.

Menurut Nursari, ajakan ataupun kampanye golput sah-sah saja. Tetapi kata dia, jangan menghalangi pemilih yang ingin menyalurkan haknya. 

"Kecuali menghalang-halangi orang ke TPS, sampai habis masa waktunya mencoblos itu bisa ke ranah pidana sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Nursari seperti diberitakan Antara, Selasa (16/4/2019).

Bawaslu kemudian mengimbau pada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS dan melakukan pencoblosan pada 17 April 2019.

"Sebaiknya tidak perlu ada ajakan golput seperti itu. Mari gunakanlah hak pilih kita, memilih sesuai dengan hati nurani," katanya.

Ia menerangkan, aturan tersebut sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 510. Aturan tersebut berbunyi: orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipenjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp 24 juta. Sedangkan di pasal 511 tertulis ancaman pidana bagi yang menghalangi hak pilih seseorang dengan ancaman kekerasan.

Dan di pasal 515, berbunyi bagi orang yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lain kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilih, diancam hukuman penjara 18 bulan dan denda maksimal Rp36 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Nyoblos, Sandiaga ke Rumah Prabowo Pantau Perolehan Suara

Usai Nyoblos, Sandiaga ke Rumah Prabowo Pantau Perolehan Suara

News | Selasa, 16 April 2019 | 15:21 WIB

Habib Rizieq Sebar Video saat Hari Pencoblosan

Habib Rizieq Sebar Video saat Hari Pencoblosan

News | Selasa, 16 April 2019 | 14:13 WIB

Pelayanan SIM di Jakarta Libur saat Pencoblosan 17 April

Pelayanan SIM di Jakarta Libur saat Pencoblosan 17 April

News | Selasa, 16 April 2019 | 12:11 WIB

Polri Larang Pawai Kemenangan Versi Hitung Cepat, Tunggu Resmi KPU

Polri Larang Pawai Kemenangan Versi Hitung Cepat, Tunggu Resmi KPU

News | Senin, 15 April 2019 | 14:00 WIB

Cerita WNI Jalan 12 Jam untuk Nyoblos di TPSLN Ankara Turki

Cerita WNI Jalan 12 Jam untuk Nyoblos di TPSLN Ankara Turki

News | Senin, 15 April 2019 | 12:50 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×