Bawaslu Makassar: Menghalang-halangi Orang ke TPS Bisa Kena Pidana

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 16 April 2019 | 16:45 WIB
Bawaslu Makassar: Menghalang-halangi Orang ke TPS Bisa Kena Pidana
Contoh selebaran ajakan tidak memilih di Tempat Pemungutan Suara, di Jalan Haji Kalla, Makassar, Selasa. (istimewa)

Suara.com - Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, menyatakan pihaknya belum mengetahui dan mendapat laporan terkait selebaran berisi ajakan untuk tidak memilih alias golput di Pemilu 2019. Ajakan tersebut sebelumnya beredar luas di sejumlah pemukiman penduduk di Makassar, Sulawesi Selatan menjelang pencoblosan.

Menurut Nursari, ajakan ataupun kampanye golput sah-sah saja. Tetapi kata dia, jangan menghalangi pemilih yang ingin menyalurkan haknya. 

"Kecuali menghalang-halangi orang ke TPS, sampai habis masa waktunya mencoblos itu bisa ke ranah pidana sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Nursari seperti diberitakan Antara, Selasa (16/4/2019).

Bawaslu kemudian mengimbau pada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS dan melakukan pencoblosan pada 17 April 2019.

"Sebaiknya tidak perlu ada ajakan golput seperti itu. Mari gunakanlah hak pilih kita, memilih sesuai dengan hati nurani," katanya.

Ia menerangkan, aturan tersebut sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 510. Aturan tersebut berbunyi: orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipenjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp 24 juta. Sedangkan di pasal 511 tertulis ancaman pidana bagi yang menghalangi hak pilih seseorang dengan ancaman kekerasan.

Dan di pasal 515, berbunyi bagi orang yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lain kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilih, diancam hukuman penjara 18 bulan dan denda maksimal Rp36 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI