Bawaslu Makassar: Menghalang-halangi Orang ke TPS Bisa Kena Pidana

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 16 April 2019 | 16:45 WIB
Bawaslu Makassar: Menghalang-halangi Orang ke TPS Bisa Kena Pidana
Contoh selebaran ajakan tidak memilih di Tempat Pemungutan Suara, di Jalan Haji Kalla, Makassar, Selasa. (istimewa)

Suara.com - Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, menyatakan pihaknya belum mengetahui dan mendapat laporan terkait selebaran berisi ajakan untuk tidak memilih alias golput di Pemilu 2019. Ajakan tersebut sebelumnya beredar luas di sejumlah pemukiman penduduk di Makassar, Sulawesi Selatan menjelang pencoblosan.

Menurut Nursari, ajakan ataupun kampanye golput sah-sah saja. Tetapi kata dia, jangan menghalangi pemilih yang ingin menyalurkan haknya. 

"Kecuali menghalang-halangi orang ke TPS, sampai habis masa waktunya mencoblos itu bisa ke ranah pidana sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Nursari seperti diberitakan Antara, Selasa (16/4/2019).

Bawaslu kemudian mengimbau pada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS dan melakukan pencoblosan pada 17 April 2019.

"Sebaiknya tidak perlu ada ajakan golput seperti itu. Mari gunakanlah hak pilih kita, memilih sesuai dengan hati nurani," katanya.

Ia menerangkan, aturan tersebut sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 510. Aturan tersebut berbunyi: orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipenjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp 24 juta. Sedangkan di pasal 511 tertulis ancaman pidana bagi yang menghalangi hak pilih seseorang dengan ancaman kekerasan.

Dan di pasal 515, berbunyi bagi orang yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lain kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilih, diancam hukuman penjara 18 bulan dan denda maksimal Rp36 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Nyoblos, Sandiaga ke Rumah Prabowo Pantau Perolehan Suara

Usai Nyoblos, Sandiaga ke Rumah Prabowo Pantau Perolehan Suara

News | Selasa, 16 April 2019 | 15:21 WIB

Habib Rizieq Sebar Video saat Hari Pencoblosan

Habib Rizieq Sebar Video saat Hari Pencoblosan

News | Selasa, 16 April 2019 | 14:13 WIB

Pelayanan SIM di Jakarta Libur saat Pencoblosan 17 April

Pelayanan SIM di Jakarta Libur saat Pencoblosan 17 April

News | Selasa, 16 April 2019 | 12:11 WIB

Polri Larang Pawai Kemenangan Versi Hitung Cepat, Tunggu Resmi KPU

Polri Larang Pawai Kemenangan Versi Hitung Cepat, Tunggu Resmi KPU

News | Senin, 15 April 2019 | 14:00 WIB

Cerita WNI Jalan 12 Jam untuk Nyoblos di TPSLN Ankara Turki

Cerita WNI Jalan 12 Jam untuk Nyoblos di TPSLN Ankara Turki

News | Senin, 15 April 2019 | 12:50 WIB

Terkini

Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN

Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:08 WIB

5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee

5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:08 WIB

Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK

Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:06 WIB

Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat

Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:03 WIB

11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB

BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi

BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB

MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027

MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB

Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?

Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:00 WIB

Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang

Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:57 WIB

×