KPUD Kota Bogor Musnahkan 1.846 Surat Suara Rusak

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Rabu, 17 April 2019 | 05:18 WIB
KPUD Kota Bogor Musnahkan 1.846 Surat Suara Rusak
KPUD Kota Bogor musnahkan 1.846 surat suara rusak. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - KPUD Kota Bogor Musnahkan 1.846 Surat Suara yang Rusak

Sebanyak 1.846 lembar surat suara yang rusak dimusnahkan petugas di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor. Pemusnahan ini merupakan rangkaian akhir dari kegiatan pengelolaan logistik pada Pemilu 2019.

"Ini rangkaian akhir, bahwa hari ini logistik 2019 sudah tiba di 3.209 TPS dan hari ini juga semua surat suara yang rusak harus dimusnahkan dengan dibakar sesuai perintah dari KPU RI," kata Ketua KPUD Kota Bogor, Samsudin, Selasa (16/4/2019) malam.

Adapun rincian surat suara yang rusak yakni sebanyak 788 lembar surat untuk Pilpres, 174 lembar DPD, 224 lembar DPR RI, 511 lembar DPRD Jawa Barat, 21 lembar DPRD Kota Bogor Dapil I, 34 lembar DPRD Kota Bogor Dapil II, 16 lembar DPRD Kota Bogor Dapil III, 31 Lembar DPRD Kota Bogor Dapil IV, dan terakhir 47 lembar DPRD Kota Bogor Dapil V.

"Untuk jenis kerusakannya beragam. Ada surat suara yang sobek, kemudian degradasi warna, guntingan kertasnya tidak sama, dan lain-lain," jelas Samsudin.

Pemusnahan ini sendiri bertujuan agar surat suara yang rusak tidak disalahgunakan dan mencegah adanya anggapan atau hoax ke depan di masyarakat yang dapat merusak pesta demokrasi Pemilu 2019.

"Tujuan dari pemusnahan surat suara ini untuk memastikan surat suara yang rusak semua dimusnakan. Juga agar tidak ada anggapan yang nantinya berkembang misalnya surat suara rusak digunakan untuk pemilih dan lainnya," harapnya.

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Nyoblos Perdana di Indonesia, Ini Komentar Alberto Goncalves

Bakal Nyoblos Perdana di Indonesia, Ini Komentar Alberto Goncalves

Bola | Selasa, 16 April 2019 | 23:12 WIB

Sepuluh Ribu Lebih Surat Suara di Sukabumi Dibakar

Sepuluh Ribu Lebih Surat Suara di Sukabumi Dibakar

Jabar | Selasa, 16 April 2019 | 19:50 WIB

CEK FAKTA: Pemilih Lansia Dibolehkan Bawa Contekan Saat Mencoblos?

CEK FAKTA: Pemilih Lansia Dibolehkan Bawa Contekan Saat Mencoblos?

News | Selasa, 16 April 2019 | 19:27 WIB

Terkini

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB