Perintah Janggal Panwaslu Malaysia Sebelum Viral Surat Suara Tercoblos

Rabu, 17 April 2019 | 06:10 WIB
Perintah Janggal Panwaslu Malaysia Sebelum Viral Surat Suara Tercoblos
Ilustrasi kotak suara. (antara)

Yaza Azzahara Ulyana

Ketua Panwaslu Kuala Lumpur

Selang  sehari, tanggal 10 April, perintah itu dianulir dengan yang baru dari Yaza Azzahra Ulayana bahwa tim Panwaslu yang bersedia bisa mendaftarkan diri untuk mengawal PPLN pembawa kotak suara keliling sejak tanggal 11 April sampai 14 April.

Berikut perintah baru tersebut:

Assalamualaikum selamat pagi rekan-rekan yang saya hormati dan cintai..

Pahami bahwa ini dinamikanya sangat tinggi, setelah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu RI, kita akan diberikan dukungan transportasi dan uang perjalanan dinas.

Saya akan post jadwal serta alamat lokasi KSK yang akan berangkat besok. Teman-teman bisa lihat dan book lokasi mana yang teman-teman bisa.

Segera japri admin (+60 11-64XX XXXX)  karena kami akan lock siapa yang paling cepat memberikan konfirmasi kesediaannya. Japri dengan format:

1. Nama, No urut, Lokasi KSK disertai nomor yang di tabel, BERSEDIA

Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Targetkan Menang Pemilu 63 Persen

Cth:

Andi, PTPS012, Ladang Jagung selangor (10), BERSEDIA

Bagi yang bersedia besok standby rapat persiapan pemungutan suara di KBRI jam 08.00 untuk diberangkatkan.

Mohon siaga dan harap maklum.

***

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahra membantah adanya perintah kepada anggotanya untuk tidak mendampingi PPLN pembawa KSK. Ia mengatakan informasi tersebut tidak benar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI