11. Wilayah Lamongan Jawa Timur
Nama Pelaku :
- Okta Rosadinata (Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil Jatim XIII dari Partai Gerindra)
- Imam Syafi'udin
Waktu Penangkapan : Senin, 15 April 2019 pukul 23.27 WIB.
Tempat Penangkapan : di depan Stadiun Surajaya Lamongan, Jawa Timur.
Barang Bukti :
- Dua tas ransel berisi uang sejumlah Rp 1.007.500.000,- (satu miliar tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
- Specimen surat suara caleg atas nama Okta Rosadinata sebanyak 2 (dua) kantong plastik putih kecil
Baca Juga: Dugaan Money Politics, Gerindra: Polisi Asal Tangkap
- Dua kardus amplop kecil dan Bendera putih bergambar parpol Gerindra.
12. Wilayah Tanah Karo, Sumatera Utara
Nama Pelaku:
- JM (28)
- LS
- J