Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad pada hari ini.
Dia akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Selain Anwar Sadad, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya, yaitu Ahmad Fauzi dari pihak swasta, Eks Anggota DPRD Sampang Fauzan Adima , Nur Aliwafa selaku pihak swasta, dan seorang PNS bernama Ikmal Putra.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jawa Timur," tandas Budi.
Diketahui, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.
Dia menyebut anggaran tersebut mencapai Rp1–2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.
Dana triliunan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing kelompok masyarakat, dengan setiap kelompok menerima sekitar Rp200 juta untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.
Asep mengungkap adanya praktik suap dalam pencairan dana hibah Pokmas dengan koordinator kelompok masyarakat memberikan fee sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim.
Baca Juga: Bantah Pimpinan Terlibat Kasus Korupsi yang Diusut KPK, Begini Dalih MPR
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.
“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
![Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad atau Gus Sadad.[TIMES Indonesia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/28/36837-ketua-dpd-partai-gerindra-jawa-timur-anwar-sadad-atau-gus-sadadtimes-indonesia.jpg)
Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Penggeledahan di Rumah Anggota DPD RI La Nyalla dan Kantor KONI Jawa Timur
KPK mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti dan sejumlah lokasi lainnya di Surabaya, Jawa Timur.