Suara.com - Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Saat kedatangannya, Nadiem menenteng sebuah tas berwarna hitam. Belakangan terkuak isi di dalam tas tersebut.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ricky Saragih mengatakan isi dalam tas kliennya merupakan sejumlah dokumen, hingga obat-obatan pribadi.
Namun ia tidak merinci soal dokumen yang dibawa oleh Nadiem.
“Dokumen, makanan, dan obat pribadi,” katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (23/6/2025).
Saat ditanya apakah saat ini Nadiem dalam kondisi sakit karena membawa obat-obatan pribadi, Ricky tidak meresponnya.
Diberitakan sebelumnya, Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Pantauan Suara.com, Nadiem tiba menggunakan kemeja lengan panjang berwarna krem dengan motif batik.
Sambil menenteng tas berwarna hitam, Nadiem hadir ke kompleks Kejaksaan Agung dengan ditemani sejumlah kuasa hukum.
Baca Juga: Minta Maaf Sebar Konten Negatif, Begini Doa Advokat Marcella Santoso ke Kejagung
Saat kedatangannya, Nadiem tidak melontarkan kata kepada awak media yang sudah menunggunya.
Ia hanya sempat melemparkan senyum dan langsung masuk ke dalam Gedung Bundar.
Sebelumya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyebut, Nadiem akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sesuai kapasitasnya sebagai mantan Mendikbudristek.
Nadiem dinilai banyak mengetahui tentang pelaksanaan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.
"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," kata Harli di Kejagung, Jumat (20/6/2025).

Diketahui bersama, perkara bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.