Ada Obat-obatan, Kuasa Hukum Beberkan Isi Tas Hitam yang Dibawa Nadiem saat Diperiksa Kejagung

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 23 Juni 2025 | 13:27 WIB
Ada Obat-obatan, Kuasa Hukum Beberkan Isi Tas Hitam yang Dibawa Nadiem saat Diperiksa Kejagung
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (kedua dari kiri) tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (ANTARA/Nadia Putri)

Suara.com - Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Saat kedatangannya, Nadiem menenteng sebuah tas berwarna hitam. Belakangan terkuak isi di dalam tas tersebut.

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ricky Saragih mengatakan isi dalam tas kliennya merupakan sejumlah dokumen, hingga obat-obatan pribadi.

Namun ia tidak merinci soal dokumen yang dibawa oleh Nadiem.

“Dokumen, makanan, dan obat pribadi,” katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (23/6/2025).

Saat ditanya apakah saat ini Nadiem dalam kondisi sakit karena membawa obat-obatan pribadi, Ricky tidak meresponnya.

Diberitakan sebelumnya, Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Pantauan Suara.com, Nadiem tiba menggunakan kemeja lengan panjang berwarna krem dengan motif batik.

Sambil menenteng tas berwarna hitam, Nadiem hadir ke kompleks Kejaksaan Agung dengan ditemani sejumlah kuasa hukum.

Saat kedatangannya, Nadiem tidak melontarkan kata kepada awak media yang sudah menunggunya.

Ia hanya sempat melemparkan senyum dan langsung masuk ke dalam Gedung Bundar.

Sebelumya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyebut, Nadiem akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sesuai kapasitasnya sebagai mantan Mendikbudristek.

Nadiem dinilai banyak mengetahui tentang pelaksanaan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," kata Harli di Kejagung, Jumat (20/6/2025).

Nadiem Makarim saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi Chromebook, Selasa (10/6/2025). (Suara.com/Faqih)
Nadiem Makarim. (Suara.com/Faqih)

Diketahui bersama, perkara bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Makarim Sambangi Kejagung, Senyum Misterius di Tengah Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Sambangi Kejagung, Senyum Misterius di Tengah Kasus Korupsi Chromebook

News | Senin, 23 Juni 2025 | 11:21 WIB

Senin Depan Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Bakal Kooperatif?

Senin Depan Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Bakal Kooperatif?

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:42 WIB

Kejagung Sita Rp11,8 T dari Kasus CPO Wilmar Group, DPR: Harus Diusut Sampai Akar-akarnya!

Kejagung Sita Rp11,8 T dari Kasus CPO Wilmar Group, DPR: Harus Diusut Sampai Akar-akarnya!

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 20:28 WIB

Wilmar Buka Suara Soal Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita Kejagung, Begini Katanya

Wilmar Buka Suara Soal Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita Kejagung, Begini Katanya

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 19:07 WIB

Pengacara CPO dan Timah Minta Maaf! Video Permohonan Maaf Marcella Santoso Beredar

Pengacara CPO dan Timah Minta Maaf! Video Permohonan Maaf Marcella Santoso Beredar

Video | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:24 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB