Fakta Baru Insiden Pembakaran Kotak dan Surat Suara di Jambi

Bangun Santoso

Kamis, 18 April 2019 | 18:46 WIB
Fakta Baru Insiden Pembakaran Kotak dan Surat Suara di Jambi
Seorang anggota Panwascam di Jambi dikeroyok, kotak dan surat suara dibakar massa. (Metrojambi.com/Sahrial)

Suara.com - Seorang Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi dilaporkan dikeroyok massa yang diduga pendukung dari salah satu calon legislatif atau caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Sungai Penuh.

Massa juga dilaporkan membakar sejumlah kotak dan surat suara yang sudah dihitung oleh panitia pemilihan.

Dari informasi, insiden itu terjadi pada Kamis (18/4/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban bernama Suardi, tengah melakukan tugasnya sebagai Panwascam.

Terkini, tim dari Bawaslu Kota Sungai Penuh sudah melakukan penelusuran di lokasi kejadian.

Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Jumiral mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran itu, kotak suara yang dibakar massa adalah di TPS 1, TPS 2 dan TPS 3. Di tiga TPS tersebut terdapat 15 kotak suara.

"Dari 15 kotak suara tersisa dua kotak suara yang tidak terbakar. Berarti ada 13 kotak suara yang terbakar," ujar Jumiral seperti dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kamis (18/4/2019).

Menurut dia, aksi pengeroyokan dan pembakaran surat suara itu terjadi saat proses penghitungan sudah selesai, dan siap-siap didistribusikan ke PPK.

"Melihat dari kejadian ini kemungkinan akan PSU," kata Jumiral.

Hal itu karena semua berkas seperti surat suara juga ikut terbakar. Namun pihaknya masih melakukan pengkajian terlebih dahulu.

baca juga

Polisi Turun Tangan

Terkait insiden di Kota Sungai Penuh itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Direktur Reskrimum juga sudah turun ke Sungai Penuh," ujar Muchlis saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/4/2019).

Muchlis menyebutkan yang terbakar adalah kotak dan surat suara untuk DPRD Kota Sungai Penuh.

Terkait insiden itu, Muchlis mengatakan sejauh ini belum ada penambahan personel pengamanan.

"Tidak ada penambahan. Personel di sana (Sungai Penuh) masih lengkap. Yang kita kirim kemarin belum ditarik," ujar dia.

Lokasi terbakarnya kotak dan surat suara itu terjadi di TPS 1, 2, dan 3 yang berlokasi di SD Negeri Nomor 063/XI Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Surat Suara Dicoret-coret Berisi Tulisan hingga Gambar Kelamin Pria

Heboh Surat Suara Dicoret-coret Berisi Tulisan hingga Gambar Kelamin Pria

News | Kamis, 18 April 2019 | 17:55 WIB

Bawaslu Ungkap 3.250 TPS Tak Siap Gelar Pencoblosan 17 April Kemarin

Bawaslu Ungkap 3.250 TPS Tak Siap Gelar Pencoblosan 17 April Kemarin

News | Kamis, 18 April 2019 | 14:33 WIB

Anggota Panwascam di Jambi Dikeroyok, Kotak dan Surat Suara Dibakar

Anggota Panwascam di Jambi Dikeroyok, Kotak dan Surat Suara Dibakar

News | Kamis, 18 April 2019 | 11:01 WIB

Jokowi-Ma'ruf Unggul di Inggris, Suara Prabowo - Sandi Tak Ada Setengahnya

Jokowi-Ma'ruf Unggul di Inggris, Suara Prabowo - Sandi Tak Ada Setengahnya

News | Kamis, 18 April 2019 | 08:08 WIB

Bawaslu Yogyakarta Temukan Surat Suara Tercoblos Sampai Dirusak

Bawaslu Yogyakarta Temukan Surat Suara Tercoblos Sampai Dirusak

News | Rabu, 17 April 2019 | 18:57 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×