Kesal Disindir, Jemaah Masjid Pulangkan Karpet Pemberian Caleg Gagal

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 20 April 2019 | 20:13 WIB
Kesal Disindir, Jemaah Masjid Pulangkan Karpet Pemberian Caleg Gagal
Caleg Nasdem Ahmad Hattari mengungkit pemberiannya usai gagal terpilih (Instagram)

Suara.com - Beredar video caleg Partai Nasdem Ahmad Hattari yang mengungkit pemberian karpet dan jam dinding di Masjid Nurul Bahar, Kelurahan Tomalou, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Gara-gara itulah, Hattari nyaris dikeroyok jemaah dan warga setempat.

Saat diberi kesempatan berpidato di hadapan jemaah masjid, Ahmad Hattari menyampaikan tidak lagi akan memberikan bantuan karpet lantaran ia gagal melaju ke Senayan.

Video ini diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo. Akun itu mengunggah sejumlah video. petama, video isi ceramah Ahmad Hattari yang memantik emosi warga.

Selain itu, ada pula video aksi protes warga yang mengeluarkan paksa karpet pemberian Ahmad Hattari dari dalam masjid.

"Dampak tidak ikhlas, warga mengembalikan karpet yang diberikan seorang caleg," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Sabtu (20/4/2019).

Dalam video itu, tampak Ahmad Hattari berada di depan mimbar menyampaikan sambutan.

Ia mengungkit pemberian karpet yang ternyata tidak memberikan perolehan suara dalam Pileg 2019

Ahmad Hattari lantas membatalkan untuk memberikan bantuan karpet untuk lantai dua masjid tersebut. Ia menyindir warga dan meminta warga agar meminta bantuan ke caleg lain yang telah mereka pilih.

Di tengah sambutannya itu, salah satu jemaah berteriak meminta Ahmad Hattari berhenti memberikan sambutan. Teriakan itu cukup membuat Ahmad Hattari terkejut dan menghentikan sambutannya.

Jemaah yang merasa sakit hati kemudian mengusir Ahmad Hattari pergi dari masjid itu. Kemudian, jemaah yang merupakan warga sekitar mengeluarkan seluruh karpet pemberian Ahmad Hattari keluar dari masjid.

Setelah itu, semua karpet dan jam dinding langsung dibawa oleh jemaah masjid ke kediaman Ahmad Hattari di Kelurahan Gurabati.

Sementara itu, Ahmad Hattari berhasil meninggalkan lokasi menggunakan mobil setelah sejumlah pengurus masjid dan aparat kepolisian melerai amarah jemaah.

Berikut kutipan isi sambutan Ahmad Hattari yang memancing amarah warga Tomalou.

Untuk karpet yang diatas yang sudah saya beri, di tempat ini saya beritahukan bahwa dengan segala permintaan maaf saya belum bisa pasang dan saya tidak akan pasang lagi.

Tolong orang-orang, warga, masyarakat Tomalou terutama yang punya hak pilih silakan berhubungan dengan mereka untuk juga ikut memberi perhatian bukan hanya masyarakat di kelurahan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir Bantuan Karpet dan Jam Dinding di Masjid, Caleg Gagal Diamuk Jemaah

Sindir Bantuan Karpet dan Jam Dinding di Masjid, Caleg Gagal Diamuk Jemaah

News | Sabtu, 20 April 2019 | 16:41 WIB

LSI Denny JA: Angka Golput Pileg Lebih Besar dari Pilpres

LSI Denny JA: Angka Golput Pileg Lebih Besar dari Pilpres

News | Kamis, 18 April 2019 | 18:00 WIB

Terkini

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB