Datangi Polda, Farhat Abbas: Prabowo Harus Dihukum Seperti Ratna Sarumpaet

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 23 April 2019 | 12:31 WIB
Datangi Polda, Farhat Abbas: Prabowo Harus Dihukum Seperti Ratna Sarumpaet
Farhat Abbas saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/4). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengacara Farhat Abbas mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019), hari ini. Kedatangan Farhat untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor terkait kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet.

Terkait pemeriksaan ini, Farhat Abbas meminta polisi untuk memeriksa Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang juga dilaporkan dalam kasus hoaks tersebut. Hari ini, Farhat dipanggil polisi untuk mengklarifikasi laporannya yang pernah disampaikan ke Bareskrim Polri.

"Saksi-saksi dari kita, jadi kita klarifikasi mungkin dalam waktu dekat kita mau setelah Prabowo dipanggil (polisi) setelah kita," ujar Farhat saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya. 

Farhat mengatakan, alasan meminta polisi turut memanggil Prabowo karena dianggap turut menyebarkan hoaks saat Ratna mengklaim dianiaya hingga babak belur.

"Prabowo harus dihukum seperti Ratna Sarumpaet, baru orang mengerti itu kesalahan dari Prabowo. Jadi orang-orang harus menggunakan kebebasan berbicara yang bertanggung jawab," jelasnya.

Menurutnya, ganjaran hukum yang harus dikenakan kepada Prabowo agar memberi efek jera terhadap pelaku yang terlibat dalam berita hoaks. Farhat pun mencontohkan Prabowo yang telah mendelarasikan kemenangannya beberapa waktu lalu.

"Kalau misalnya tanggung jawab termasuk kalau dia (Prabowo) mengaku menang padahal dia tidak menang, termasuk dia mengaku Ratna Sarumpaet dianiaya padahal tidak. Kalau dibiasakan dilupakan dia akan mengulangi. Tapi kalau diberi efek jera saya yakin tidak akan terjadi lagi kebohongan itu," tambah Farhat.

Selain Prabowo, Farhat meminta polisi juga turut mendalami dugaan keterlibatan Cawapres Sandiaga Uno terkait penyebaran hoaks Ratna.

"Siapa aja yang terlibat tergabung dengan Ratna diberi hukuman. Iya, termasuk Sandi juga semua kena," tutupnya.

Untuk diketahui, Farhat Abbas sempat membuat laporan terkait hoaks Ratna Sarumpaet ke gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pada 3 Oktober 2018. Dalam laporan bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM, ada tujuh belas orang yang dilaporkan Farhat Abbas.

Adapun nama-nama yang dilaporkan antara lain, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik S. Daeng, Ferdinand Hutahaean, Arief Poyuono, dan Natalius Pigai.

Selain itu, juga terdapat nama Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Eggi Sudjana, Captain Firdaus, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Namun, kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Hanya saja, polisi tak merinci kapan dan alasan kasus tersebut dilimpahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tompi Awal Tahu Wajah Ratna Sarumpaet Babak Belur dari Fadli Zon

Tompi Awal Tahu Wajah Ratna Sarumpaet Babak Belur dari Fadli Zon

News | Selasa, 23 April 2019 | 11:10 WIB

Ratna Sarumpaet ke Tompi: Terima Kasih Menyadarkan Saya Berhenti Berbohong

Ratna Sarumpaet ke Tompi: Terima Kasih Menyadarkan Saya Berhenti Berbohong

News | Selasa, 23 April 2019 | 11:04 WIB

Prabowo: Dengan Kecurangan yang Luar Biasa, Kita Tetap Menang

Prabowo: Dengan Kecurangan yang Luar Biasa, Kita Tetap Menang

News | Selasa, 23 April 2019 | 10:42 WIB

7 Artis dan 1 Atlet Terlibat Video Masturbasi, Polisi Akan Cek

7 Artis dan 1 Atlet Terlibat Video Masturbasi, Polisi Akan Cek

News | Selasa, 23 April 2019 | 07:10 WIB

Polisi Selidiki Kebenaran Video Viral 7 Artis dan 1 Atlet Masturbasi

Polisi Selidiki Kebenaran Video Viral 7 Artis dan 1 Atlet Masturbasi

News | Senin, 22 April 2019 | 17:20 WIB

Terkini

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB