7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

Vania Rossa

Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
Direktur Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Basnang Said. [Kemenag]
baca 10 detik
  • Seorang kiai di Pati berinisial AS diduga melakukan pencabulan massal terhadap puluhan santriwati di bawah umur sejak 2024.
  • Pelaku memanfaatkan otoritas spiritual dan ancaman intimidasi kepada para santriwati untuk melancarkan tindakan kekerasan seksual tersebut.
  • Kementerian Agama membekukan operasional pesantren dan tersangka terancam hukuman penjara hingga kebiri kimia atas perbuatannya.

Suara.com - Kasus dugaan pencabulan massal yang dilakukan oleh seorang kiai berinisial S, yang juga disebut berinisial A oleh massa (58), pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogowungu, kini menjadi sorotan nasional.

Pelaku diduga menggunakan otoritas spiritualnya untuk memangsa puluhan santriwati yang masih di bawah umur.

“Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan. Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum," tegas Direktur Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Basnang Said, merespons skandal besar yang mengguncang Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dikutip Selasa (5/5/2026).

Berikut deretan fakta pilu di balik kasus dugaan pencabulan massal di Ponpes Pati:

1. Estimasi korban mencapai 50 santriwati
Meski saat ini baru sekitar 8 korban yang resmi memberikan kesaksian, kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut angka tersebut hanyalah puncak gunung es.

Tim kuasa hukum memperkirakan total korban mencapai 30 hingga 50 santriwati. Sebagian besar korban adalah siswi SMP yang berasal dari keluarga kurang mampu dan anak yatim piatu.

2. Modus doktrin agama
Terduga AS diduga menerapkan pola manipulasi psikologis yang terstruktur dengan memanfaatkan otoritas keagamaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan tim pendamping hukum, pelaku mengeksploitasi kepercayaan religius para santriwati dengan menanamkan doktrin bahwa kepatuhan terhadap perintahnya, termasuk yang menyimpang, merupakan syarat untuk mencapai tingkat spiritual tertentu.

3. Ancaman spiritual dan intimidasi
Selain menggunakan doktrin, pelaku juga memanfaatkan relasi kuasa untuk menekan korban. Korban diancam akan dikeluarkan dari pesantren jika tidak menuruti keinginannya.

baca juga

Karena mayoritas korban berasal dari keluarga dhuafa yang bergantung pada fasilitas pendidikan gratis, mereka tidak berani melawan karena rasa takut dan malu.

4. Kasus sempat mandek sejak 2024
Skandal ini sebenarnya sudah mulai dilaporkan sejak September 2024. Namun, proses hukum sempat terkesan jalan di tempat selama lebih dari satu tahun.

Ada dugaan upaya mediasi dan intimidasi terhadap korban. Penyelidikan baru menunjukkan kemajuan signifikan pada April 2026 setelah desakan publik menguat.

5. Ponpes digeruduk massa dan aliansi santri
Puncak kemarahan warga terjadi pada Sabtu (2/5/2026). Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) mengepung pondok pesantren dan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

Massa membentangkan spanduk kecaman seperti “Sang Predator” dan “Pencabulan bukan khilaf tapi kejahatan kemanusiaan”. Situasi sempat memanas saat massa mendesak aparat segera menahan pelaku.

6. Izin operasional ponpes dicabut
Kementerian Agama bertindak tegas dengan membekukan kegiatan di Ponpes Ndolo Kusumo. Pendaftaran santri baru dihentikan, dan santri yang ada mulai dipulangkan demi keamanan fisik dan psikis mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luka Pedih 50 Santriwati di Pati: Menangisi Marwah Pesantren yang Tercabik

Luka Pedih 50 Santriwati di Pati: Menangisi Marwah Pesantren yang Tercabik

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:52 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

Terkini

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB