PPLN Sydney Tak Gelar Pemungutan Suara Lanjutan, Bawaslu: Bisa Kena Pidana

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 24 April 2019 | 15:31 WIB
PPLN Sydney Tak Gelar Pemungutan Suara Lanjutan, Bawaslu: Bisa Kena Pidana
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menegaskan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney harus menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL). Hal itu menyusul adanya ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Sydney, Australia yang tidak bisa mencoblos pada hari pemungutan suara.

Bagja mengatakan jika tidak menjalankan maka ada hukum pidananya.

"PPLN harus melaksanakan rekomendasi Bawaslu," tutur Bagja di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Bagja mengungkapkan jika PPLN Sydney tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara lanjutan maka hal itu dikategorikan sebagai pelanggaran Pemilu dan terancam ganjaran hukuman penjara.  

"Pidana itu hati-hati PPLN di Sydney, kalau tidak mau menjalankan, (bisa) pidana," ungkapnya.

"Pidana Pemilu, dua tahun biasanya. Prediksi antara segitu lah," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan mengatakan PPLN dan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwaslu LN) telah sepakat untuk tidak akan melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) di Sydney, Australia. Wahyu menuturkan hal itu berdasarkan kesepakatan bersama antara PPLN dan Panwaslu LN di Sydney.

"Informasi yang kita terima ada kesepakatan antara PPLN dan Panwas di Sydney untuk tidak perlu melakukan pemungutan suara berikutnya itu sudah ada kesepakatan," tutur Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) lalu.

Wahyu mengatakan bahwasanya kesepakatan PPLN dan Panwaslu LN untuk tidak melakukan pemungutan suara lanjutan sudah pasti berdasarkan kajian mendalam. Wahyu menegaskan kesepakatan tersebut tidaklah serta-merta dikeluarkan.

"Kesepakatan itu kan melalui kajian kajian yang mendalam tidak serta-merta," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu RI merekomendasikan KPU untuk melakukan pemungutan suara lanjutan di Sydney, Australia. Rekomendasi tersebut diberikan menyusul adanya ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang tidak bisa mencoblos pada hari pemungutan suara di Sydney, Sabtu (14/4) lalu.

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menuturkan, keterangan Panwaslu di Sydney, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) melakukan penutupan TPS pada pukul 18.00 waktu setempat.

Padahal, kata dia, ketika itu masih terdapat antrean panjang WNI di Sydney yang hendak menggunakan hak pilihnya. Untuk itu, kata Fritz, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk melakukan pemungutan suara susulan di Sydney, guna memenuhi hak pilih WNI.

"Bawaslu memerintah kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri Sydney melalui KPU, untuk melakukan pemungutan suara lanjutan di TPS bagi pemilih yang sudah mendaftarkan dirinya, tapi belum dapat menggunakan karena TPS yang ditutup PPLN," tutur Fritz saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Suara Dibakar di Papua, Bawaslu: Terjadi Setelah Penghitungan Suara

Surat Suara Dibakar di Papua, Bawaslu: Terjadi Setelah Penghitungan Suara

News | Rabu, 24 April 2019 | 15:14 WIB

Desak Nyatakan Pemilu Curang, Gerakan Rakyat Geruduk Kantor Bawaslu

Desak Nyatakan Pemilu Curang, Gerakan Rakyat Geruduk Kantor Bawaslu

News | Rabu, 24 April 2019 | 14:01 WIB

KPU Telah Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan di 1.511 TPS

KPU Telah Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan di 1.511 TPS

News | Senin, 22 April 2019 | 19:37 WIB

KSP: Jika 01 yang Menang, Kubu 02 Harus Menerima dengan Kesatria

KSP: Jika 01 yang Menang, Kubu 02 Harus Menerima dengan Kesatria

News | Sabtu, 20 April 2019 | 20:21 WIB

Soal Kecurangan Pemilu, Adik Prabowo Klaim Temui Komisioner Bawaslu dan KPU

Soal Kecurangan Pemilu, Adik Prabowo Klaim Temui Komisioner Bawaslu dan KPU

News | Sabtu, 20 April 2019 | 19:20 WIB

Terkini

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB