KSP Sebut Surat Suara yang Dibakar di Papua Dokumen Tak Terpakai

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 24 April 2019 | 17:33 WIB
KSP Sebut Surat Suara yang Dibakar di Papua Dokumen Tak Terpakai
Ilustrasi kotak suara Pemilu 2019. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani ikut mengomentari kasus pembakaran surat suara dan kotak suara Pemilu 2019 di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Jaleswari mengaku telah mengecek kabar pembakaran surat suara tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik.

"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi, agar tidak disalahgunakan," ujar Jaleswari kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).

Menurut Jaleswari, sejumlah dokumen penteng terkait Pemilu 2019 sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya untuk dilakukan rekapitulasi.

Karenanya, ia menduga unggahan video itu bertujuan untuk mengacaukan dan mendelegitimasi kerja para penyelenggara pemilu.

"Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman, padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama pemilu" tutur Jaleswari.

Sebelumnya Kapolda Papua Benda Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media social itu.

Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut itu adalah sisa dokumen Pemilu yang sudah tak terpakai.

"Sudah dibuatkan juga Berita Acara pemusnahannya," kata dia.

Sebelumnya, dalam video yang berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik pemilu 2019. Selain itu terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara kearah tumpukan tersebut.

Ada juga suara dari orang yang merekam video tersebut dan menyebutkan bahwa "Selamat siang. Inilah tempat pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melakukan pembakaran, tolong teman-teman viralkan di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meninggal Akibat Pemilu, Prabowo Ogah Jauh dari Kotak Suara di TPS

Meninggal Akibat Pemilu, Prabowo Ogah Jauh dari Kotak Suara di TPS

News | Rabu, 24 April 2019 | 17:22 WIB

Berbincang dengan Jokowi dan Paloh di Istana, Ini yang Disampaikan Zulhas

Berbincang dengan Jokowi dan Paloh di Istana, Ini yang Disampaikan Zulhas

News | Rabu, 24 April 2019 | 16:51 WIB

Bahas Pasca Pemilu, Timses Jokowi dan Prabowo Sepakat Buat Jakarta Aman

Bahas Pasca Pemilu, Timses Jokowi dan Prabowo Sepakat Buat Jakarta Aman

News | Rabu, 24 April 2019 | 16:35 WIB

KPU Jateng: 25 Petugas Pemilu Meninggal dan 5 Petugas Perempuan Keguguran

KPU Jateng: 25 Petugas Pemilu Meninggal dan 5 Petugas Perempuan Keguguran

Jawa Tengah | Rabu, 24 April 2019 | 16:15 WIB

Gubernur Jateng Perpanjang Masa Sayembara Lomba Daur Ulang APK

Gubernur Jateng Perpanjang Masa Sayembara Lomba Daur Ulang APK

Jawa Tengah | Rabu, 24 April 2019 | 15:05 WIB

Terkini

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:48 WIB

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:43 WIB

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:38 WIB

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB