Array

Texas Hukum Mati Terdakwa Pembunuh Warga Kulit Hitam di AS

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 25 April 2019 | 11:18 WIB
Texas Hukum Mati Terdakwa Pembunuh Warga Kulit Hitam di AS
Ilustrasi terdakwa hukuman mati. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria supremasi putih, yang terbukti membunuh korban bernama James Byrd Jr., pria kulit hitam berumur 49 tahun, pada 1998 dengan cara sangat kejam, dijatuhi hukuman mati di Texas, Amerika Serikat pada Rabu (24/4/2019).

Tindakan tersebut dikenal sebagai salah satu kejahatan kebencian yang keji pada masa modern, demikian menurut Reuters yang dilansir Antara Kamis (25/4/2019) pagi.

John William "Bill" King (44) dihukum mati dengan suntikan mematikan, dan dinyatakan telah meninggal sekitar pukul 19.08 waktu setempat (pukul 08.00 GMT) di kamar hukuman mati Huntsville.

King bersama dua pria lain didakwa menculik Byrd yang menumpang kendaraan di Jasper, Texas pada 7 Juni 1998, kemudian menyeret pria itu di belakang truk dan membuang mayatnya di depan gereja Afro-Amerika, menurut dokumen pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI