Pakai Penutup Kepala, Kerabat Prabowo Bergeming saat Dipindah ke Kejari

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 25 April 2019 | 12:40 WIB
Pakai Penutup Kepala, Kerabat Prabowo Bergeming saat Dipindah ke Kejari
Ramyadjie Priambodo, tersangka kasus skimming saat diserahkan polisi ke kejaksaan. (suara.com/arga).

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya resmi melimpahkan penahanan Ramyadjie Priambodo, tersangka dan barang bukti kasus pembobolan uang nasabah bank ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelimpahan tersangka Ramyadie dilakukan usai berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21. Berkas tersebut dinyatakan lengkap secara materil dan formil pada 18 April 2019.

"Hari ini, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2019).

Saat hendak diserahkan ke aparat kejaksaan, kerabat Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto itu tampak mengenakan rompi tahanan berwana merah serta penutup wajah. Ramyadjie pun tak berkata sepatah kata pun saat hendak diserahkan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ramyadjie Priambodo, tersangka kasus skimming saat diserahkan polisi ke kejaksaan. (suara.com/arga).
Ramyadjie Priambodo, tersangka kasus skimming saat diserahkan polisi ke kejaksaan. (suara.com/arga).

Berkas tahap pertama Ramyadjie dilimpahkan ke Kejaksaan pada tanggal 26 Maret 2019. Kemudian, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengirimkan surat dengan nomor B-3414/0.1.4/Epp.1/04/2019 yang menyatakan berkas tahap pertama lengkap alias P21 pada 18 April 2019.

"Setelah dilakukan penelitian oleh jaksa dan dinyatakan lengkap baik itu syarat formil maupun materil. Jadi, tanggung jawab penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan," singkat Argo.

Ramyadjie dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 362 KUHP dan/atau pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 81 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dan atau pasal 3, 4, 5 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU). Ramyadjie terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.

Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita hijab saat melancarkan aksinya. Terungkapnya kasus ini, Ramyadjie ternyata sudah 91 kali menggasak uang nasabah bank lewat modus skimming. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Ramyadjie.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Lengkap, Kerabat Prabowo Segera Jalani Sidang

Berkas Lengkap, Kerabat Prabowo Segera Jalani Sidang

News | Rabu, 24 April 2019 | 14:51 WIB

Lagi, Polda Metro Panggil Ahmad Fanani Terkait Kasus Dana Kemah

Lagi, Polda Metro Panggil Ahmad Fanani Terkait Kasus Dana Kemah

News | Rabu, 24 April 2019 | 10:36 WIB

Usai Nyoblos di Rutan Polda Metro Jaya, Kerabat Prabowo Pilih Diam

Usai Nyoblos di Rutan Polda Metro Jaya, Kerabat Prabowo Pilih Diam

News | Rabu, 17 April 2019 | 12:14 WIB

Usut Transaksi Mencurigakan, Polisi Sita Dokumen Penting di Kantor Telkom

Usut Transaksi Mencurigakan, Polisi Sita Dokumen Penting di Kantor Telkom

News | Jum'at, 12 April 2019 | 18:22 WIB

Kantor Telkom Digeledah Polisi, Kasus Apa?

Kantor Telkom Digeledah Polisi, Kasus Apa?

News | Jum'at, 12 April 2019 | 16:59 WIB

Terkini

Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu

Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 06:35 WIB

Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau

Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 06:00 WIB

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

×