Untuk diketahui, Ulum dalam dakwaan KPK adalah asisten pribadi Menpora Imam Nahrowi dan disebut mengatur "commitment fee" dari KONI untuk Kemenpora sebesar 15-19 persen dari total nilai bantuan dana hibah.
Untuk diketahui, Ulum dalam dakwaan KPK adalah asisten pribadi Menpora Imam Nahrowi dan disebut mengatur "commitment fee" dari KONI untuk Kemenpora sebesar 15-19 persen dari total nilai bantuan dana hibah.