Kasus Suap Kemenpora, Rp 300 Juta Diduga Mengalir ke Muktamar NU

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 25 April 2019 | 19:02 WIB
Kasus Suap Kemenpora, Rp 300 Juta Diduga Mengalir ke Muktamar NU
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan enam orang saksi untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/3). [Desca Lidya Natalia]

Untuk diketahui, Ulum dalam dakwaan KPK adalah asisten pribadi Menpora Imam Nahrowi dan disebut mengatur "commitment fee" dari KONI untuk Kemenpora sebesar 15-19 persen dari total nilai bantuan dana hibah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI