CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 02 Mei 2019 | 11:15 WIB
CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?
ilustrasi homoseksual.

Suara.com - Akun Twitter Tengku Zulkarnain, @ustadtengkuzul memantik ribuan komentar terkait cuitannya yang menyebut film homo lulus sensor.

Dalam cuitannya akun tersebut menulis:

"73 Tahun Merdeka 7 Presiden Memerintah NKRI Belum Pernah Film Homo Lulus Sensor. Baru di Era Ini... Paham Kalian Mengapa Para Ulama yg Lurus Turun Gunung Saat Pemilu Kemarin...? Omong Kosong Homo Tdk Dilegalkan. Menag nya Saja Bilang mesti DIRANGKUL... Ya Allah Rusaknya Zaman ini,"

Hingga Rabu (2/5/2019) pukul 10.50 WIB, cuitan itu sudah diretweet oleh 3.810 dan dilike oleh 9.766 penguna Twitter. Cuitan itu juga menuai ragam tanggapan mencapai 1.870 komentar.

Lantas benarkan film homo benar-benar lulus sensor dan Menteri Agama bilang mesti 'dirangkul'?

Cuitan Tengku Zulkarnain soal homoseksual. (Twitter)
Cuitan Tengku Zulkarnain soal homoseksual. (Twitter)

Penjelasan:

Konteks 'merangkul' dari pernyataan Menag adalah mengajak untuk kembali ke jalan yang benar, dan tidak ada kata 'homo dilegalkan'.

Dalam artikel yang dimuat di Republika.co.id berjudul 'Menag Berharap Masyarakat Rangkul LGBT' disebutkan:

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap masyarakat tidak mengucilkan para pelaku tindakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT, namun merangkul dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. “Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan,” kata Menteri Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (18/12).”

Sementara di artikel lainnya yang dimuat Tempo.co berjudul 'Menteri Agama Tegaskan Menolak LGBT', Menag menyatakan, “Pendekatan empatik ini diperlukan dan kita harus menghindarkan dari perilaku menghina, merendahkan, menista, dan mengucilkan mereka, bahkan merendahkan dan menghilangkan eksistensi kemanusiaan mereka," kata Lukman.

Dari penelusuran sejumlah artikel di atas, cuitan di Twitter itu memelintir konteks pernyataan menteri agama mengenai kata 'merangkul, konteks sebenarnya adalah mengajak untuk kembali ke jalan yang benar.

Sumber menambahkan narasi untuk membangun premis yang salah. Tidak ada kata melegalkan atau legalisasi homo seperti klaim yang disebut dalam cuitan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Jokowi Luluskan Sensor Film Homo, Tengku Zul Diskakmat Sutradara

Sebut Jokowi Luluskan Sensor Film Homo, Tengku Zul Diskakmat Sutradara

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 13:42 WIB

CEK FAKTA: Anggota KPU Insaf Ngaku Dibayar Rp 250 Juta, Benarkah?

CEK FAKTA: Anggota KPU Insaf Ngaku Dibayar Rp 250 Juta, Benarkah?

News | Selasa, 30 April 2019 | 15:35 WIB

CEK FAKTA: Sekjen PBB Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto, Benarkah?

CEK FAKTA: Sekjen PBB Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto, Benarkah?

News | Selasa, 30 April 2019 | 13:21 WIB

Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah

Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah

Jabar | Jum'at, 26 April 2019 | 17:22 WIB

Bertemu Maruf Amin, Tengku Zul: Saya Bukan Penjilat

Bertemu Maruf Amin, Tengku Zul: Saya Bukan Penjilat

News | Jum'at, 26 April 2019 | 16:56 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB