Egy Nikahi Kekasih di Penjara, Airmata Berlinang di Balik Jeruji

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 03 Mei 2019 | 12:21 WIB
Egy Nikahi Kekasih di Penjara, Airmata Berlinang di Balik Jeruji
Narapidana menikah di tahanan. (Suara.com/Agus H)

Suara.com - Seorang tahahan Polres Blitar Kota yang terjerat kasus narkoba, Egy Pramono (22), melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya Wahyu Dwi Nuryani (19) di ruang tahanan Polres Blitar, Jumat (3/5/2019).

Akad yang juga disaksikan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar serta Kasat Narkoba AKP Imron itu berlangsung cukup khidmat meski sesekali diselingi teriakan puluhan rekan tahanan mempelai pria.

"Saya terima nikahnya Wahyu Dwi Nuryani dengan mas kawin uang Rp 200.000 dibayar tunai," ujar Monot mengucapkan akad nikah.

"Dengan ini proses ijab kabul ini sudah sah 'nggih' (ya)," ujar penghulu Muhammad Mansur disambut sorak para tahanan yang turut menyaksikan upacara dari balik jeruji ruang tahanan.

Usai akad nikah, Egy Pramono alias Monot, bangkit dari duduknya, merangkul ayahnya, Muhani, dan berurai air mata. Monot terlihat tak kuasa menahan tangisnya sehingga selama beberapa saat dia tetap membenamkan wajahnya di pundak Muhani.

Setelah melepaskan pundak ayahnya, Monot menghampiri mempelai wanita dan memeluknya. Tak lama, polisi penjaga tahanan meminta mempelai wanita dan kerabat segera keluar dari tahanan meninggalkan Monot di dalam.

Kasat Narkoba AKP Imron mengatakan Monot, warga Desa Glondong, Kecamatan Kanigoro yang sehari-hari berjualan nasi goreng, itu ditangkap polisi di sekitar lokasi warung nasi goreng tersangka di Lodoyo 26 Maret lalu dan kedapatan membawa narkoba jenis pil double L.

Imron mengatakan bahwa pihaknya menjerat Monot dengan pasal 197 dan/atau pasal 196 UU RI No. 36 / 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimum hukuman 15 tahun penjara.

Mempelai wanita, Nuryani, mengaku merasa bahagia bercampur sedih lantaran tak mungkin segera hidup bersama suami yang baru menikahinya.

baca juga

"Tidak tahulah, saya jalani saja," ujar Nuryani, warga Desa Ngene, Wonotirto, sembari mengusap air mata.

Kapolres Adewira Negara Siregar mengatakan sesuai peraturan pihaknya tidak bisa memberikan dispensasi kepada mempelai untuk menjalani malam pertama.

Adewira mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan kesempatan kepada tersangka untuk melangsungkan pernikahan meski berstatus sebagai tahanan.

"Keluarga meminta izin menikahkan tersangka di sel karena tanggal pernikahan sudah ditentukan jauh-jauh hari sebelumnya," ujarnya.

Kontributor : Agus H

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejebak Rayuan Pesta Sabu Bareng Salsa, Nurul Malah Meringkuk di Penjara

Kejebak Rayuan Pesta Sabu Bareng Salsa, Nurul Malah Meringkuk di Penjara

Jatim | Kamis, 02 Mei 2019 | 14:42 WIB

5 Potret Macho Agung Saga, Artis FTV yang Terjerat Kasus Narkoba

5 Potret Macho Agung Saga, Artis FTV yang Terjerat Kasus Narkoba

Entertainment | Kamis, 11 April 2019 | 19:01 WIB

Diciduk saat Nongkrong di Circle K, Artis FTV Agung Saga Positif Sabu

Diciduk saat Nongkrong di Circle K, Artis FTV Agung Saga Positif Sabu

News | Rabu, 10 April 2019 | 13:08 WIB

Tidak Miliki NIK, 270 Napi Lapas Purwokerto Terancam Kehilangan Hak Pilih

Tidak Miliki NIK, 270 Napi Lapas Purwokerto Terancam Kehilangan Hak Pilih

Jawa Tengah | Selasa, 09 April 2019 | 15:07 WIB

Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional

Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional

Jatim | Selasa, 09 April 2019 | 10:47 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB