Pengacara Pelaku Tabrak Lari Beruntun Negatif Narkoba dan Miras

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 23 April 2019 | 15:51 WIB
Pengacara Pelaku Tabrak Lari Beruntun Negatif Narkoba dan Miras
Mobil Camry menabrak delapan orang di wilayah Jakarta Selatan pada Kamis (18/4/2019) pukul malam. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Polisi telah mengambil urine Denny Supari (36), pengacara yang menjadi pelaku tabrak lari beruntun saat mengendarai mobil Toyota Camry bernopol B 1186 TOD di beberapa kawasan di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan urine, polisi menyatakan Denny negatif mengonsumsi minuman keras.

"Hasil pemeriksaan urin di RSCM menunujukkan DS negatif penggunaan alkhohol," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

Tak hanya itu, Denny juga dinyatakan negatif menggunakan narkotika.

"Hasil (pemeriksaan urin) juga negatif dari pengaruh hasil benzodiazepin, extacy/MDMA, marijuana, morphine dan amphetamin," jelasnya.

Kekinian, Denny masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat hingga polisi belum bisa memeriksanya dalam kasus tabrakan ini.

Polisi juga belum menetapkan 'pembalap dadakan' tersebut sebagai tersangka.

"Belum (tersangka). Kalau kecelakaan kan antara korban dan si penabrak, masa korban jadi tersangka, gitu aja. Pelakunya lagi sakit itu di rumah sakit. Belum diperiksa jadi belum tahu penyebabnya," ungkap Nasir.

Sebelumnya, Mobil Camry dengan nomor polisi B 1186 TOD yang secara ugal-ugalan menabrak satu mobil dan empat motor dari Tendean hingga Saharjo, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2019) ternyata berisi dua orang.

Mobil itu dikabarkan dikemudikan Denny yang berprofesi sebagai pengacara. Sementara, ada seorang penumpang dalam mobil tersebut yang berinisial AB (36).

baca juga

Akibat peristiwa tersebut, ada sekitar tujuh orang yang mengalami luka ringan hingga luka patah.

Atas perbuatannya, Denny akan diancam dengan Pasal 312 juncto pasal 311 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman 10 tahun kurungan badan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senin, Polisi Periksa Saksi dan Korban Tabrak Lari Brutal Pengacara

Senin, Polisi Periksa Saksi dan Korban Tabrak Lari Brutal Pengacara

News | Sabtu, 20 April 2019 | 19:02 WIB

Anaknya jadi Korban Camry Brutal, Hanif Ancam Tuntut DS

Anaknya jadi Korban Camry Brutal, Hanif Ancam Tuntut DS

News | Jum'at, 19 April 2019 | 21:47 WIB

Caca Terseret ke Kolong Mobil, Ini Kondisi Korban Sopir Camry Brutal di RS

Caca Terseret ke Kolong Mobil, Ini Kondisi Korban Sopir Camry Brutal di RS

News | Jum'at, 19 April 2019 | 18:10 WIB

Geletakkan Korban di Depan RS, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap Usai Buron

Geletakkan Korban di Depan RS, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap Usai Buron

News | Rabu, 03 April 2019 | 15:19 WIB

4 Fakta Pasukan Oranye yang Jadi Korban Tabrak Lari hingga Tewas

4 Fakta Pasukan Oranye yang Jadi Korban Tabrak Lari hingga Tewas

News | Selasa, 02 April 2019 | 15:39 WIB

Terkini

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB