Pria beralamat di Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kuta Selatan itu kembali naik ke jetski menuju ke sebuah tempat seperti sungai. Di situlah korban dipaksa melakukan tindakan tak senonoh hingga mulutnya sakit.
“Korban sempat menolak dan mencoba berteriak tapi terus dipaksa. Ada indikasi pengancaman,” tegasnya.
Perbuatan cabul itu tidak hanya sekali dilakukan. Tidak jauh dari tempat pertama, tersangka kembali meminta korban melayani hasratnya. Setelah nafsunya terlampiaskan, barulah korban diajak kembali ke tempat penyewaan jetski.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan tersangka ke orang tuanya kemudian dilaporkan ke polisi.
Polisi kemudian menangkap tersangka di TKP. Sementara barang bukti yang disita yakni baju dan celana tersangka, satu jetsky, tiga lembar tiket serta kuitansi pembayaran.