Pemandu Wisata Cabuli Turis Tiongkok di Atas Kapal hingga Mulutnya Sakit

Reza Gunadha | Suara.com

Jum'at, 03 Mei 2019 | 13:51 WIB
Pemandu Wisata Cabuli Turis Tiongkok di Atas Kapal hingga Mulutnya Sakit
Ilustrasi

Suara.com - Tindakan memalukan dilakukan pemandu wisata air di perairan Tanjung Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan. Seorang pemandu berinisial MT (29) mencabuli perempuan turis asal Tiongkok SZ yang masih berusia 20 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, 23 April, saat MT mengajari SZ bermain jetski di perairan. Kekinian, pelaku akhirnya sudah ditahan polisi.

Kasus pencabulan ini terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Korban yang menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Mahendradatta, Padangsambian, Denpasar Barat (Denbar) itu awalnya hendak berwisata ke Perairan Tanjung Benoa.

“Korban dipandu instruktur berinisial MT, karyawan salah satu usaha di lokasi,” kata saksi mata kepada Beritabali.com—jaringan Suara.com, Jumat (3/5/2019).

Setelah menyelesaikan administrasi, korban dibawa pelaku ke perairan untuk bermain jetski.

Namun, pelaku MT berniat jahat, dia membawa korban ke tempat sepi. Di sana, pelaku mencium bibir korban seraya menarik tangan pelajar itu ke alat vitalnya.

Korban awalnya sempat menolak. Namun, karena di bawah tekanan dan ancaman pelaku, korban akhirnya terpaksa melakukannya.

Tak hanya itu, pelaku juga memaksa korban menuruti nafsu bejatnya hingga mulut gadis itu terasa sakit. Setelahnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Setelah ditangkap, MT mengakui kepada penyidik Satreskrim Polresta Denpasar mencabuli pelajar asal Tiongkok di tengah laut.

Wakapolresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Benny Pramono mengatakan, korban datang ke TKP didampingi ibu dan teman-temannya untuk bermain Sea Walker di BMR Dive & Water Sport.

Selesai bermain sea walker selama 60 menit, korban membeli tiket permainan jetski dan dipandu oleh tersangka.

 Selanjutnya, tersangka yang berkenalan mengakui diri bernama Poli itu membawa korban ke tengah laut. Korban posisinya di depan dan tersangka berada di belakang sambil memegang setang.

“Sampai di tengah laut, korban diminta memegang setang jetski dan tersangka memeluk pinggang korban,” ungkap Benny.

Namun, baru beberapa menit memegang setang, direbut lagi oleh tersangka dan jetski diarahkan menjauh dari ibunya menuju perairan dekat pulau kecil.

Di sana, tersangka mematikan mesin dan kemudian menarik tangan dan melecehkannya. Setelah itu, tersangka turun dan memberi isyarat agar korban mengikutinya tapi tidak mau.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris, Gadis 12 Tahun di Jambi Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri

Miris, Gadis 12 Tahun di Jambi Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri

News | Jum'at, 26 April 2019 | 13:10 WIB

Ditinggal Istri ke Malaysia, Ayah Tega Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Ditinggal Istri ke Malaysia, Ayah Tega Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Jatim | Rabu, 24 April 2019 | 16:43 WIB

Kerja KPU Yogyakarta Tak Terganggu karena Anggotanya Dipecat Cabuli PPK

Kerja KPU Yogyakarta Tak Terganggu karena Anggotanya Dipecat Cabuli PPK

Jogja | Kamis, 11 April 2019 | 13:04 WIB

Anggota KPU Yogyakarta Dipecat karena Cabuli Perempuan PPK Kecamatan

Anggota KPU Yogyakarta Dipecat karena Cabuli Perempuan PPK Kecamatan

Jogja | Kamis, 11 April 2019 | 11:56 WIB

Terkini

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB