Lecehkan Wanita di Ritual Keagamaan, Biksu Tuduh Jin yang Memerkosa

Selasa, 07 Mei 2019 | 03:10 WIB
Lecehkan Wanita di Ritual Keagamaan, Biksu Tuduh Jin yang Memerkosa
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Seorang biksu di Hong Kong telah melecehkan wanita dalam sebuah upacara keagamaan. Namun, dirinya berdalih dengan menuduh jin telah memerkosa wanita itu.

Pada Jumat (3/52019) lalu, dikutip dari The Star, seorang biarawan Tao di Hong Kong dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang ibu dan putrinya saat melakukan ritual pengusiran roh-roh jahat.

Dikenal dengan nama Yuen Ming-Kuen, biarawan 57 tahun itu mengklaim punya kemampuan untuk bernegosiasi dengan roh dan mengusirnya melalui ritual keagamaan, yang prosesnya melibatkan pembelaian payudara dan alat kelamin klien.

Biksu itu pertama kali berkenalan dengan korban ketika teman-teman korban mengundangnya untuk membersihkan rumah berhantu. Setibanya di apartemen, Yuen mengaku merasakan roh jahat dan mulai menyegel tempat itu, lalu meraba-raba wanita yang menjadi calon korbannya kala itu.

Dia mengatakan bahwa payudara dan alat kelaminnya menyembunyikan roh berbahaya yang dihasilkan dari roh-roh yang memerkosanya.

Menurut pengakuan Yuen, dirinya telah mendapat persetujuan untuk menyentuh wanita itu pada tiga pertemuan, tetapi dia juga meraba-raba payudara korban tanpa persetujuan di kesempatan lain.

Yuen juga memukuli kepala ibu itu dengan alasan bertarung melawan roh-roh jahat yang merasukinya. Dia mengatakan bahwa metode semacam itu dipelajari dari seorang arhat, seseorang yang telah mencapai nirwana, dalam mimpinya.

Dalam enam pertemuan selama tujuh bulan, Yuen menggunakan segala macam alasan untuk mencabuli kliennya.

Setelah itu, ia bahkan meraba-raba gadis 15 tahun, yang merupakan putri kliennya, ketika sedang tidur. Ia berdalih, tengah memeriksa, apakah korban telah terinfeksi racun yang ditemukan dalam mayat.

Baca Juga: Digeruduk saat Tidur di Rumah, Ustaz Cabul Dinterogasi Keluarga Bunga

Yuen mematok tarif pengobatannya sebesar Rp23,7 juta, tetapi korban hanya mampu membayar Rp4,6 juta.

Kini ia telah dinyatakan bersalah. Wakil hakim distrik setempat, Terence Wai, mengatakan, "Terdakwa adalah orang yang tidak jujur. Semua tindakannya tergolong penipuan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI