Array

Pemeriksaan Perdana Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Baru Besok

Selasa, 07 Mei 2019 | 14:00 WIB
Pemeriksaan Perdana Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Baru Besok
Ustaz Bachtiar Nasir (tengah) bersama sejumlah tokoh lain di acara Sarasehan Akal Sehat di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019). [Suara.com / Novian Ardiansyah]

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, agenda pemeriksaan yang dijadwalkan kepada Ustaz Bachtiar Nasir pada Rabu (8/5/2019), besok merupakan pemeriksaan perdananya setelah berstatus tersangka.

Pemanggilan itu terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.

"Kalau untuk diperiksa sebagai tersangka, baru ini ya pertama kali," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Menurutnya, Bachtiar pernah diperiksa pada tahun 2017 terkait kasus tersebut. Namun, kata Dedi, saat itu status Bachtiar masih sebagai saksi.

"Tahun 2017 sudah pernah juga tim penyidik memanggil yang bersangkutan tapi dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata dia.

Terkait status Bachtiar sebagai tersangka, Dedi menyebut penyidik telah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk penetapan tersebut. Namun, Dedi enggan berkomentar saat disinggung apakah Mantan Ketua GNPF MUI itu akan ditahan atau tidak seusai menjalani pemeriksaan.

"Itu kewenangan penyidik, penahanan itu dilakukan jika dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti," jelasnya.

Diketahui, agenda pemeriksaan Bachtiar Nasir tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.

Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.

Baca Juga: Politisi Demokrat: Jangan Minta Wiranto Mundur, Itu Setengah Waras

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI