Sopir Mobil Berstiker Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis Tetap Ditilang

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 07 Mei 2019 | 18:59 WIB
Sopir Mobil Berstiker Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis Tetap Ditilang
Pengemudi mobil Toyota Innova bernopol BA 1664 AV yang memasang stiker bertuliskan 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis' ditilang polisi di ruas tol dalam kota. (Instagram/Istimewa)

Suara.com - Pengemudi mobil Toyota Innova bernopol BA 1664 AV yang memasang stiker bertuliskan 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis' ditilang polisi di ruas tol dalam kota. Pengendara yang ditindak petugas sempat viral di media sosial Instagram.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi M Nasir membenarkan pihaknya melakukan penilangan pada pengemudi Innova bernopol BA 1664 AV. Polisi melakukan tindakan tilang karena Surat Izin Mengemudi miliknya telah habis sejak tahun 2014.

"Pengemudi SIM-nya telah habis masa berlaku sejak tahun 2014 yang kemudian dilakukan Gakkum dengan tilang pelanggaran yang disangkakan Pasal 288 Ayat 2 undang-Undang 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan satu bulan atau denda Rp.250 ribu," ujar Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Nasir menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Tol Dalam Kota arah Cawang menuju ke ancol tepatnya dekat outramp Sunter, Jakarta Utara, Senin (6/5/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ia menegaskan, petugas memberhentikan pengemudi mobil tersebut bukan karena stiker yang tertera di pada bagian kaca belakang. Nasir menyebut, pihaknya menjalankam fungsi patroli di dalam jalan tol.

Petugas kepolisian, kata Nasir, memberhentikan mobil itu lantaran nomor polisinya telah usang, sehingga diduga belum bayar pajak akhirnya dihentikan. Alhasil mobil dihentikan dan yang didapat ternyata SIM pengemudinya sudah mati sejak empat tahun lalu.

"Jadi bukan karena stiker. Itulah gunanya polisi patroli mengetahui adanya sesuatu yang aneh dari pengendara," jelasnya.

Akhirnya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang bersangkutan disita sebagai barang bukti. Polisi meminta para pengendara bisa terus mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Merokok Sambil Berkendara Sudah Ada Sejak 2009, Penerapannya?

Larangan Merokok Sambil Berkendara Sudah Ada Sejak 2009, Penerapannya?

Bisnis | Rabu, 03 April 2019 | 16:44 WIB

Diciduk Polisi, Pria Perusak Motor Pacarnya Ini Mengaku Kapok

Diciduk Polisi, Pria Perusak Motor Pacarnya Ini Mengaku Kapok

Otomotif | Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:00 WIB

Perempuan Ini Terus Nangis Saat Teman Pria Hancurkan Motor karena Ditilang

Perempuan Ini Terus Nangis Saat Teman Pria Hancurkan Motor karena Ditilang

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 13:35 WIB

Heboh! Gerombolan Pemotor Diduga Buruh Masuk Tol Dalam Kota

Heboh! Gerombolan Pemotor Diduga Buruh Masuk Tol Dalam Kota

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 13:25 WIB

Polisi: Pengendara yang Ludahi Petugas Saat Ditilang Bukan Anggota TNI

Polisi: Pengendara yang Ludahi Petugas Saat Ditilang Bukan Anggota TNI

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 11:39 WIB

Terkini

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB