Sopir Mobil Berstiker Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis Tetap Ditilang

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 07 Mei 2019 | 18:59 WIB
Sopir Mobil Berstiker Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis Tetap Ditilang
Pengemudi mobil Toyota Innova bernopol BA 1664 AV yang memasang stiker bertuliskan 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis' ditilang polisi di ruas tol dalam kota. (Instagram/Istimewa)

Suara.com - Pengemudi mobil Toyota Innova bernopol BA 1664 AV yang memasang stiker bertuliskan 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis' ditilang polisi di ruas tol dalam kota. Pengendara yang ditindak petugas sempat viral di media sosial Instagram.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi M Nasir membenarkan pihaknya melakukan penilangan pada pengemudi Innova bernopol BA 1664 AV. Polisi melakukan tindakan tilang karena Surat Izin Mengemudi miliknya telah habis sejak tahun 2014.

"Pengemudi SIM-nya telah habis masa berlaku sejak tahun 2014 yang kemudian dilakukan Gakkum dengan tilang pelanggaran yang disangkakan Pasal 288 Ayat 2 undang-Undang 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan satu bulan atau denda Rp.250 ribu," ujar Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Nasir menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Tol Dalam Kota arah Cawang menuju ke ancol tepatnya dekat outramp Sunter, Jakarta Utara, Senin (6/5/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ia menegaskan, petugas memberhentikan pengemudi mobil tersebut bukan karena stiker yang tertera di pada bagian kaca belakang. Nasir menyebut, pihaknya menjalankam fungsi patroli di dalam jalan tol.

Petugas kepolisian, kata Nasir, memberhentikan mobil itu lantaran nomor polisinya telah usang, sehingga diduga belum bayar pajak akhirnya dihentikan. Alhasil mobil dihentikan dan yang didapat ternyata SIM pengemudinya sudah mati sejak empat tahun lalu.

"Jadi bukan karena stiker. Itulah gunanya polisi patroli mengetahui adanya sesuatu yang aneh dari pengendara," jelasnya.

Akhirnya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang bersangkutan disita sebagai barang bukti. Polisi meminta para pengendara bisa terus mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Merokok Sambil Berkendara Sudah Ada Sejak 2009, Penerapannya?

Larangan Merokok Sambil Berkendara Sudah Ada Sejak 2009, Penerapannya?

Bisnis | Rabu, 03 April 2019 | 16:44 WIB

Diciduk Polisi, Pria Perusak Motor Pacarnya Ini Mengaku Kapok

Diciduk Polisi, Pria Perusak Motor Pacarnya Ini Mengaku Kapok

Otomotif | Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:00 WIB

Perempuan Ini Terus Nangis Saat Teman Pria Hancurkan Motor karena Ditilang

Perempuan Ini Terus Nangis Saat Teman Pria Hancurkan Motor karena Ditilang

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 13:35 WIB

Heboh! Gerombolan Pemotor Diduga Buruh Masuk Tol Dalam Kota

Heboh! Gerombolan Pemotor Diduga Buruh Masuk Tol Dalam Kota

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 13:25 WIB

Polisi: Pengendara yang Ludahi Petugas Saat Ditilang Bukan Anggota TNI

Polisi: Pengendara yang Ludahi Petugas Saat Ditilang Bukan Anggota TNI

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 11:39 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB