Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi

Selasa, 07 Mei 2019 | 19:01 WIB
Ancam Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Kemunduran Demokrasi
Jubir BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade merespon soal pernyataan pemerintah yang akan menindak tegas ujaran kebencian melalui media sosial. Menurutnya langkah pemerintah tersebut menjadi bukti kemunduran bagi demokrasi bangsa.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan bakal menindak media yang mendukung ujaran kebencian. Menurut Andre pernyataan tersebut merupakan, upaya pemerintah menghalangi jalannya demokrasi.

"Ini kan menurut saya kemunduran terhadap demokrasi," kata Andre di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).

"Jangan sampai Bapak (Jokowi) sebagai penikmat reformasi malah melawan semangat reformasi dengan melakukan pembredelan terhadap media pembredelan terhadap media sosial dengan melarang dan menakut-nakuti tokoh untuk bicara," ujarnya.

Selain itu, Andre juga melihat upaya penegasan yang dilakukan pemerintahan saat ini sangat bertolak belakang dengan janji kampanye Jokowi pada 2014 silam. Karena itu Andre meminta kepada Jokowi untuk berani memecat Wiranto.

"Saya sarankan kepada Pak Jokowi pecat Wiranto sebagai Menko polhukam karena berbeda dengan semangat dan janji kampanye Pak Jokowi sejak 2014 yang menjamin kebebasan berpendapat," tandasnya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurut Wiranto, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.

Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.

"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum. Kalau perlu kita hentikan, kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada UU, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Baca Juga: Pemerintah Akan Tutup Media Pendukung Ujaran Kebencian, BPN: Pecat Wiranto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI