Diantar Mobil dan Kerja Shif, Bayi Jadi Barang Sewaan untuk Pengemis

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 09 Mei 2019 | 11:46 WIB
Diantar Mobil dan Kerja Shif, Bayi Jadi Barang Sewaan untuk Pengemis
Sejumlah pengemis mengemis di Vihara Dharma Bhakti di Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Jakarta, Selasa (5/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Dinas Sosial Kota Padang mengungkap modus pengemis di daerah setempat yang menyewa bayi untuk meminta-minta. Cara ini digunakan agar masyarakat iba sehingga bisa mendapatkan sedekah lebih banyak.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriad, sindikat ini sudah bekerja sejak pagi hari utuk membawa bayi-bayi tersebut kepada para pengemis.

"Jadi tim kami melakukan penyelidikan, ternyata pengemis dengan modus membawa bayi itu pagi hari diantar menggunakan mobil Innova pukul 06.00 WIB pagi," kata Afriad di Padang, Sumatera Barat, seperti diwartakan Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (9/5/2019).

Menurut dia, tiga perempuan yang membawa bayi tersebut kemudian diturunkan di Simpang Imam Bonjol, Simpang BTN dan Simpang Khatib Sulaiman.

Kemudian setelah ada yang berhasil diamankan Satpol PP berdasarkan keterangan pengemis bayi tersebut disewa dan hasilnya dibagi dua dengan orang tua bayi.

"Jadi pengemis itu mulai beroperasi dari pagi sampai jam 12.00 WIB, kemudian dari siang sampai sore diganti lagi bayinya dengan yang lain," ujarnya.

Afriadi mengaku heran bayi tersebut selama digendong perempuan yang mengemis tidur saja dengan tenang.

"Harusnya kan bayi itu ada aktivitas bermain dan sebagainya ini tenang dan tidur, kami curiga jangan-jangan diberi obat penenang atau obat tidur," lanjut dia.

Ia mengatakan memang belum ada regulasi untuk menindak perilaku seperti ini karena yang bisa dilakukan adalah menangkap kemudian mengamankan.

"Setelah ditangkap oleh Satpol PP kami hanya bisa melakukan pembinaan, dan jika berasal dari luar Padang akan dipulangkan ke daerah asal, kata dia.

Dinsos mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi kepada pengemis di jalanan karena selain mengganggu ketertiban umum juga akan menyuburkan keberadaannya.

"Kalau ingin memberi sedekah kepada peminta-minta pastikan kepada orang yang tepat dan membutuhkan tapi tidak di jalan-jalan," tandasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tega! Orangtua Sewakan Bayinya ke Pengemis di Padang

Tega! Orangtua Sewakan Bayinya ke Pengemis di Padang

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 10:33 WIB

Jokowi - Ma'ruf Kalah Telak di Padang

Jokowi - Ma'ruf Kalah Telak di Padang

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 01:05 WIB

Viral Heboh Pengemis Punya Mobil Mewah di Bogor

Viral Heboh Pengemis Punya Mobil Mewah di Bogor

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 07:10 WIB

Partinah, Pengemis 90 Tahun Tolak Makan Bareng Gubernur Ganjar Pranowo

Partinah, Pengemis 90 Tahun Tolak Makan Bareng Gubernur Ganjar Pranowo

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 17:20 WIB

Berburu Sedekah Imlek, Pengemis Padati Vihara Dharma Bakti

Berburu Sedekah Imlek, Pengemis Padati Vihara Dharma Bakti

Bisnis | Senin, 04 Februari 2019 | 12:35 WIB

Terungkap, Pengemis Ini Per Januari Bisa Setor Uang Rp 2 Juta ke Bank

Terungkap, Pengemis Ini Per Januari Bisa Setor Uang Rp 2 Juta ke Bank

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 19:11 WIB

Terkini

Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil

Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:24 WIB

Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok

Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:23 WIB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:19 WIB

Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun

Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:19 WIB

Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas

Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:18 WIB

Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru

Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:07 WIB

Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat

Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:05 WIB

Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini

Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:56 WIB

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:56 WIB

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB