Diantar Mobil dan Kerja Shif, Bayi Jadi Barang Sewaan untuk Pengemis

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 09 Mei 2019 | 11:46 WIB
Diantar Mobil dan Kerja Shif, Bayi Jadi Barang Sewaan untuk Pengemis
Sejumlah pengemis mengemis di Vihara Dharma Bhakti di Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Jakarta, Selasa (5/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Dinas Sosial Kota Padang mengungkap modus pengemis di daerah setempat yang menyewa bayi untuk meminta-minta. Cara ini digunakan agar masyarakat iba sehingga bisa mendapatkan sedekah lebih banyak.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriad, sindikat ini sudah bekerja sejak pagi hari utuk membawa bayi-bayi tersebut kepada para pengemis.

"Jadi tim kami melakukan penyelidikan, ternyata pengemis dengan modus membawa bayi itu pagi hari diantar menggunakan mobil Innova pukul 06.00 WIB pagi," kata Afriad di Padang, Sumatera Barat, seperti diwartakan Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (9/5/2019).

Menurut dia, tiga perempuan yang membawa bayi tersebut kemudian diturunkan di Simpang Imam Bonjol, Simpang BTN dan Simpang Khatib Sulaiman.

Kemudian setelah ada yang berhasil diamankan Satpol PP berdasarkan keterangan pengemis bayi tersebut disewa dan hasilnya dibagi dua dengan orang tua bayi.

"Jadi pengemis itu mulai beroperasi dari pagi sampai jam 12.00 WIB, kemudian dari siang sampai sore diganti lagi bayinya dengan yang lain," ujarnya.

Afriadi mengaku heran bayi tersebut selama digendong perempuan yang mengemis tidur saja dengan tenang.

"Harusnya kan bayi itu ada aktivitas bermain dan sebagainya ini tenang dan tidur, kami curiga jangan-jangan diberi obat penenang atau obat tidur," lanjut dia.

Ia mengatakan memang belum ada regulasi untuk menindak perilaku seperti ini karena yang bisa dilakukan adalah menangkap kemudian mengamankan.

baca juga

"Setelah ditangkap oleh Satpol PP kami hanya bisa melakukan pembinaan, dan jika berasal dari luar Padang akan dipulangkan ke daerah asal, kata dia.

Dinsos mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi kepada pengemis di jalanan karena selain mengganggu ketertiban umum juga akan menyuburkan keberadaannya.

"Kalau ingin memberi sedekah kepada peminta-minta pastikan kepada orang yang tepat dan membutuhkan tapi tidak di jalan-jalan," tandasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tega! Orangtua Sewakan Bayinya ke Pengemis di Padang

Tega! Orangtua Sewakan Bayinya ke Pengemis di Padang

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 10:33 WIB

Jokowi - Ma'ruf Kalah Telak di Padang

Jokowi - Ma'ruf Kalah Telak di Padang

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 01:05 WIB

Viral Heboh Pengemis Punya Mobil Mewah di Bogor

Viral Heboh Pengemis Punya Mobil Mewah di Bogor

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 07:10 WIB

Partinah, Pengemis 90 Tahun Tolak Makan Bareng Gubernur Ganjar Pranowo

Partinah, Pengemis 90 Tahun Tolak Makan Bareng Gubernur Ganjar Pranowo

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 17:20 WIB

Berburu Sedekah Imlek, Pengemis Padati Vihara Dharma Bakti

Berburu Sedekah Imlek, Pengemis Padati Vihara Dharma Bakti

Bisnis | Senin, 04 Februari 2019 | 12:35 WIB

Terungkap, Pengemis Ini Per Januari Bisa Setor Uang Rp 2 Juta ke Bank

Terungkap, Pengemis Ini Per Januari Bisa Setor Uang Rp 2 Juta ke Bank

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 19:11 WIB

Terkini

Sumsel Kembali Menengadah ke Langit, Doa Hujan di Tengah Karhutla yang Belum Usai

Sumsel Kembali Menengadah ke Langit, Doa Hujan di Tengah Karhutla yang Belum Usai

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 21:14 WIB

Semen Gresik Tingkatkan Kompetensi Ratusan Tukang Bangunan melalui Sertifikasi Akademi Jago Bangunan

Semen Gresik Tingkatkan Kompetensi Ratusan Tukang Bangunan melalui Sertifikasi Akademi Jago Bangunan

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 21:14 WIB

Ancaman Siber Meningkat Drastis, DPR Diminta Segara Sahkan RUU KKS

Ancaman Siber Meningkat Drastis, DPR Diminta Segara Sahkan RUU KKS

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:11 WIB

Warga Sekitar TPA Putri Cempo Mulai Mengungsi, Alami Sesak Nafas

Warga Sekitar TPA Putri Cempo Mulai Mengungsi, Alami Sesak Nafas

Surakarta | Kamis, 03 September 2026 | 21:05 WIB

Komisi Yudisial dan Keraton Kasunanan Surakarta Bersinergi Perkuat Etika dan Budaya Hukum

Komisi Yudisial dan Keraton Kasunanan Surakarta Bersinergi Perkuat Etika dan Budaya Hukum

Surakarta | Kamis, 03 September 2026 | 21:04 WIB

Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD

Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD

News | Kamis, 03 September 2026 | 20:59 WIB

Sempat Alami Gejala Keracunan Usai Santap MBG, Puluhan Siswa di Sleman Akhirnya Kembali Bersekolah

Sempat Alami Gejala Keracunan Usai Santap MBG, Puluhan Siswa di Sleman Akhirnya Kembali Bersekolah

Jogja | Kamis, 03 September 2026 | 20:55 WIB

Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola

Pegadaian Raih Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 20:50 WIB

Apakah Air Mawar Viva Bisa Memutihkan Wajah? Begini Ulasan Jujur Pengguna

Apakah Air Mawar Viva Bisa Memutihkan Wajah? Begini Ulasan Jujur Pengguna

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 20:50 WIB

202 Ribu Hektare Lahan Terbakar! 20 Konsesi Kena Sanksi Akibat Karhutla

202 Ribu Hektare Lahan Terbakar! 20 Konsesi Kena Sanksi Akibat Karhutla

News | Kamis, 03 September 2026 | 20:47 WIB

×