Kuasa Hukum Kecewa Eggi Sudjana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Makar

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 09 Mei 2019 | 12:16 WIB
Kuasa Hukum Kecewa Eggi Sudjana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Makar
Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Polisi telah menetapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar. Terkait status baru kliennya, pengacara Eggi, Pitra Romadoni mengaku kecewa.

Pitra menganggap pernyataan people power yang disampaikan Eggi bukan untuk memobilisasi massa. Menurtnya, pernyatan Eggi yang kini dipersoalkan merujuk pada kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pemilu 2019 yang tak mendapat respon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Satu lagi, konteks people power adalah dia sedang menyatakan pendapat tentang kecurangan yang terjadi. Pendapat itu kan sudah jelas diatur dalam UU 9 tahun 98 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat," ujar Pitra kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (8/5/2019).

"Kenapa sekarang pendapat bisa dipidanakan? People power dalam kitab UU acara pidana itu tidak ada, tidak ada bahasa people power. Yang ada bahasa makar," tegas dia.

Meski demiian, Pitra memastikan kliennya akan menghadiri panggilan polisi pada Senin (13/5/2019). Sedangkan tim pengacara, kata dia, akan melakukan upaya hukum terhadap kasus tersebut.

"Dia sebagai kesatria ya, tidak takut terhadap hal tersebut. Saya akan koordinasikan dengan beliau terhadap penetapan tersangka. Yang jelas kita akan melakukan upaya hukum atau tindakan hukum," jelasnya.

Caleg PAN Eggi Sudjana saat penuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Caleg PAN Eggi Sudjana saat penuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan politisi PAN Eggi Sudjana sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar. Kasus tersebut bermula saat Eggi melontarkan people power alias gerakan rakyat beberapa waktu lalu.

Kasus ini berawal dari laporan kubu Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac) yang telah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, Supriyanto, seorang relawan dari Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) melaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019). Eggi dilaporkan atas tuduhan penghasutan.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eggi Sudjana Tersangka, Cuit Ruhut Sitompul: Bakal Menyusul Lainnya

Eggi Sudjana Tersangka, Cuit Ruhut Sitompul: Bakal Menyusul Lainnya

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 12:14 WIB

Eggi Sudjana Tersangka Makar karena Serukan People Power Amien Rais

Eggi Sudjana Tersangka Makar karena Serukan People Power Amien Rais

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 12:14 WIB

Kawat Berduri KPU Siap Sambut Kivlan Zein dan Eggi Sudjana

Kawat Berduri KPU Siap Sambut Kivlan Zein dan Eggi Sudjana

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 11:40 WIB

Serukan People Power, Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar

Serukan People Power, Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 10:52 WIB

Besok Demo Diskualifikasi Jokowi, Eggi: Saya dan Kivlan Zein Tak Mau Makar

Besok Demo Diskualifikasi Jokowi, Eggi: Saya dan Kivlan Zein Tak Mau Makar

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 16:36 WIB

Terkini

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:31 WIB

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25 WIB

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:20 WIB

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:17 WIB

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:06 WIB

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:54 WIB

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB