Kuasa Hukum Kecewa Eggi Sudjana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Makar

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 09 Mei 2019 | 12:16 WIB
Kuasa Hukum Kecewa Eggi Sudjana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Makar
Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Polisi telah menetapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar. Terkait status baru kliennya, pengacara Eggi, Pitra Romadoni mengaku kecewa.

Pitra menganggap pernyataan people power yang disampaikan Eggi bukan untuk memobilisasi massa. Menurtnya, pernyatan Eggi yang kini dipersoalkan merujuk pada kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pemilu 2019 yang tak mendapat respon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Satu lagi, konteks people power adalah dia sedang menyatakan pendapat tentang kecurangan yang terjadi. Pendapat itu kan sudah jelas diatur dalam UU 9 tahun 98 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat," ujar Pitra kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (8/5/2019).

"Kenapa sekarang pendapat bisa dipidanakan? People power dalam kitab UU acara pidana itu tidak ada, tidak ada bahasa people power. Yang ada bahasa makar," tegas dia.

Meski demiian, Pitra memastikan kliennya akan menghadiri panggilan polisi pada Senin (13/5/2019). Sedangkan tim pengacara, kata dia, akan melakukan upaya hukum terhadap kasus tersebut.

"Dia sebagai kesatria ya, tidak takut terhadap hal tersebut. Saya akan koordinasikan dengan beliau terhadap penetapan tersangka. Yang jelas kita akan melakukan upaya hukum atau tindakan hukum," jelasnya.

Caleg PAN Eggi Sudjana saat penuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Caleg PAN Eggi Sudjana saat penuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan politisi PAN Eggi Sudjana sebagai tersangka terkait kasus dugaan makar. Kasus tersebut bermula saat Eggi melontarkan people power alias gerakan rakyat beberapa waktu lalu.

Kasus ini berawal dari laporan kubu Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac) yang telah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, Supriyanto, seorang relawan dari Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) melaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4/2019). Eggi dilaporkan atas tuduhan penghasutan.

baca juga

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eggi Sudjana Tersangka, Cuit Ruhut Sitompul: Bakal Menyusul Lainnya

Eggi Sudjana Tersangka, Cuit Ruhut Sitompul: Bakal Menyusul Lainnya

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 12:14 WIB

Eggi Sudjana Tersangka Makar karena Serukan People Power Amien Rais

Eggi Sudjana Tersangka Makar karena Serukan People Power Amien Rais

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 12:14 WIB

Kawat Berduri KPU Siap Sambut Kivlan Zein dan Eggi Sudjana

Kawat Berduri KPU Siap Sambut Kivlan Zein dan Eggi Sudjana

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 11:40 WIB

Serukan People Power, Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar

Serukan People Power, Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 10:52 WIB

Besok Demo Diskualifikasi Jokowi, Eggi: Saya dan Kivlan Zein Tak Mau Makar

Besok Demo Diskualifikasi Jokowi, Eggi: Saya dan Kivlan Zein Tak Mau Makar

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 16:36 WIB

Terkini

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

×