Petisi Setop FPI Diteken 339 Ribu Orang, Jauh Tinggalkan Petisi Tandingan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 10 Mei 2019 | 22:14 WIB
Petisi Setop FPI Diteken 339 Ribu Orang, Jauh Tinggalkan Petisi Tandingan
Update data penandatangan petisi Stop izin FPI (Change.org)

Suara.com - Jumlah penandatangan petisi yang meminta Kementerian Dalam Negeri menyetop izin organisasi massa FPI terus mengalami peningkatan drastis.

Hingga memasuki hari kelima telah diteken sebanyak 339 ribu orang, jauh mengalahkan petisi tandingannya yang menginginkan agar FPI tetap eksis.

Pantauan Suara.com, Jumat (10/5/2019) pukul 19.15 WIB, petisi yang dibuat oleh akun bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org berjudul 'Stop Ijin FPI' telah ditandatangani sebanyak 339.047 orang.

Update data penandatangan petisi Stop izin FPI (Change.org)
Update data penandatangan petisi Stop izin FPI (Change.org)

Angka ini meningkat tajam dibandingkan pada Kamis (9/5/2019). Pada hari sebelumnya petisi ini ditandatangani sebanyak 291.500 orang. Berbagai kalimat dukungan yang meminta agar FPI dihapuskan terus bergulir dalam laman petisi ini.

Sementara itu, petisi tandingan yang juga digulirkan pada laman Change.org dengan judul 'Dukung FPI Terus Eksis' baru ditandatangani oleh 145.261 orang. Meski demikian, jumlah orang yang menandatangani petisi ini juga mengalami peningkatan cukup signifikan.

Dibandingkan dengan data pada Kamis kemarin, jumlah orang yang menandatangani petisi ini baru sebanyak 99.980 orang. Sama halnya dengan petisi setop izin FPI, petisi ini terus dibanjiri komentar dari para pendukungnya yang tetap menginginkan agar ormas pentolan Rizieq Shihab ini tidak dicabut izinnya.

Update data penandatangan petisi tandingan dukung FPI tetap eksis (Change.org)
Update data penandatangan petisi tandingan dukung FPI tetap eksis (Change.org)

Untuk diketahui, izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang. Berbagai polemik mulai muncul di kalangan masyarakat. Banyak orang yang menilai FPI sebagai ormas radikal dan penuh kekerasan sehingga mendesak agar Kementerian Dalam Negeri mencabut izinnya.

Namun, tak sedikit pula orang yang merasakan berbagai manfaat dari kehadiran ormas ini. Salah satunya adalah aksi cepat tanggap para anggota FPI di lokasi bencana dalam waktu cepat dibandingkan pemerintah setempat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandingkan Petisi FPI dengan OPM, HNW Tak Terima Dikritik Gus Nadir

Bandingkan Petisi FPI dengan OPM, HNW Tak Terima Dikritik Gus Nadir

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 14:10 WIB

Petisi Setop Izin FPI Diteken 291 Ribu Orang, Kalahkan Petisi Tandingan

Petisi Setop Izin FPI Diteken 291 Ribu Orang, Kalahkan Petisi Tandingan

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 20:33 WIB

Ditahan di Polda Jabar, Habib Bahar Enggak Tahu Muncul Petisi Stop Izin FPI

Ditahan di Polda Jabar, Habib Bahar Enggak Tahu Muncul Petisi Stop Izin FPI

Jabar | Kamis, 09 Mei 2019 | 13:24 WIB

Terkini

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×