Petisi Setop FPI Diteken 339 Ribu Orang, Jauh Tinggalkan Petisi Tandingan

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 10 Mei 2019 | 22:14 WIB
Petisi Setop FPI Diteken 339 Ribu Orang, Jauh Tinggalkan Petisi Tandingan
Update data penandatangan petisi Stop izin FPI (Change.org)

Suara.com - Jumlah penandatangan petisi yang meminta Kementerian Dalam Negeri menyetop izin organisasi massa FPI terus mengalami peningkatan drastis.

Hingga memasuki hari kelima telah diteken sebanyak 339 ribu orang, jauh mengalahkan petisi tandingannya yang menginginkan agar FPI tetap eksis.

Pantauan Suara.com, Jumat (10/5/2019) pukul 19.15 WIB, petisi yang dibuat oleh akun bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org berjudul 'Stop Ijin FPI' telah ditandatangani sebanyak 339.047 orang.

Update data penandatangan petisi Stop izin FPI (Change.org)
Update data penandatangan petisi Stop izin FPI (Change.org)

Angka ini meningkat tajam dibandingkan pada Kamis (9/5/2019). Pada hari sebelumnya petisi ini ditandatangani sebanyak 291.500 orang. Berbagai kalimat dukungan yang meminta agar FPI dihapuskan terus bergulir dalam laman petisi ini.

Sementara itu, petisi tandingan yang juga digulirkan pada laman Change.org dengan judul 'Dukung FPI Terus Eksis' baru ditandatangani oleh 145.261 orang. Meski demikian, jumlah orang yang menandatangani petisi ini juga mengalami peningkatan cukup signifikan.

Dibandingkan dengan data pada Kamis kemarin, jumlah orang yang menandatangani petisi ini baru sebanyak 99.980 orang. Sama halnya dengan petisi setop izin FPI, petisi ini terus dibanjiri komentar dari para pendukungnya yang tetap menginginkan agar ormas pentolan Rizieq Shihab ini tidak dicabut izinnya.

Update data penandatangan petisi tandingan dukung FPI tetap eksis (Change.org)
Update data penandatangan petisi tandingan dukung FPI tetap eksis (Change.org)

Untuk diketahui, izin FPI akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang. Berbagai polemik mulai muncul di kalangan masyarakat. Banyak orang yang menilai FPI sebagai ormas radikal dan penuh kekerasan sehingga mendesak agar Kementerian Dalam Negeri mencabut izinnya.

Namun, tak sedikit pula orang yang merasakan berbagai manfaat dari kehadiran ormas ini. Salah satunya adalah aksi cepat tanggap para anggota FPI di lokasi bencana dalam waktu cepat dibandingkan pemerintah setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandingkan Petisi FPI dengan OPM, HNW Tak Terima Dikritik Gus Nadir

Bandingkan Petisi FPI dengan OPM, HNW Tak Terima Dikritik Gus Nadir

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 14:10 WIB

Petisi Setop Izin FPI Diteken 291 Ribu Orang, Kalahkan Petisi Tandingan

Petisi Setop Izin FPI Diteken 291 Ribu Orang, Kalahkan Petisi Tandingan

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 20:33 WIB

Ditahan di Polda Jabar, Habib Bahar Enggak Tahu Muncul Petisi Stop Izin FPI

Ditahan di Polda Jabar, Habib Bahar Enggak Tahu Muncul Petisi Stop Izin FPI

Jabar | Kamis, 09 Mei 2019 | 13:24 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB