Fakir hingga Mualaf, Ini 8 Golongan yang Berhak Terima Zakat Fitrah

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 Mei 2019 | 15:30 WIB
Fakir hingga Mualaf, Ini 8 Golongan yang Berhak Terima Zakat Fitrah
ILUSTRASI - Pembayaran zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/7)

Suara.com - Zakat merupakan harta yang dikeluarkan oleh seseorang. Saat Ramadan, seorang muslim diwajibkan mengeluarkan zakat atau disebut dengan zakat fitrah.

Zakat tersebut tidak bisa diberikan kepada sembarangan orang. Ada golongan tertentu yang berhak untuk menerima zakat, sehingga zakat yang dikeluarkan memiliki manfaat yang besar untuk orang tersebut.

Suara.com melansir dari Baznas.go.id, Rabu (15/5/2019), membayarkan zakat masuk dalam salah satu rukun Islam, yakni rukun ketiga.

Dengan demikian, kedudukan membayarkan zakat merupakan suatu kewajiban, terlebih zakat fitrah yang diwajibkan bagi siapapun tak peduli tua, muda, kaya ataupun miskin, selama ia hidup hingga matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadan maka ia wajib membayarkan zakat fitrah.

Dalam Al Quran Surat At Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan yang mengatur penyaluran zakat. Zakat hanya bisa disalurkan kepada 8 golongan sebagai berikut.

1. Fakir, yakni mereka yang tidak memiliki apapun sehingga tak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2. Miskin, yakni mereka yang memiliki harta namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup.

3. Amil, yakni mereka yang bertugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Mualaf, yakni mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhid dan syariah.

baca juga

5. Hamba sahaya, yakni para budak yang ingin memerdekakan dirinya.

6. Gharimin, yakni mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup demi mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7. Fii sabilillah, yakni mereka yang berjuang di jalan ALlah untuk berdakwah, jidad dan sebagainya.

8. Ibnu sabil, yakni mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam rangka meningkatkan ketaatan kepada Allah.

Kedelapan golongan inilah yang berhak menerima zakat yang kita bayarkan. Di luar kedelapan golongan itu, maka mereka tidak berhak menerima zakat.

Untuk zakat fitrah dapat segera dibayarkan saat awal Bulan Ramadan tiba untuk menghindari kendala di akhir batas waktu. Adapun batas waktu pembayaran zakat fitrah yakni sebelum Salat Hari Raya Idul Fitri ditunaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Tempat Berburu Takjil dan Makanan Berbuka di Jakarta

5 Rekomendasi Tempat Berburu Takjil dan Makanan Berbuka di Jakarta

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:40 WIB

Kedamaian Muslim dan Warga Dayak di Bawah Masjid Pusaka Tabalong

Kedamaian Muslim dan Warga Dayak di Bawah Masjid Pusaka Tabalong

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 15:25 WIB

Ramadan, Wulan Guritno Targetkan Full Tarawih

Ramadan, Wulan Guritno Targetkan Full Tarawih

Entertainment | Rabu, 15 Mei 2019 | 12:24 WIB

Mudik Melintasi Jawa Timur? Mari Side Trip ke Madura

Mudik Melintasi Jawa Timur? Mari Side Trip ke Madura

Otomotif | Rabu, 15 Mei 2019 | 09:20 WIB

Mudik Lewat Tol Cipali Jawa Barat, Waspadai Insiden Begini

Mudik Lewat Tol Cipali Jawa Barat, Waspadai Insiden Begini

Otomotif | Rabu, 15 Mei 2019 | 08:05 WIB

Terkini

Review Time To Hunt: Keinginan untuk Kabur yang Membawa Kita Pada Perburuan

Review Time To Hunt: Keinginan untuk Kabur yang Membawa Kita Pada Perburuan

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:00 WIB

Kembali ke Indonesia, Marselino Ferdinan Ungkap Target Besarnya Bersama Persija

Kembali ke Indonesia, Marselino Ferdinan Ungkap Target Besarnya Bersama Persija

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 09:58 WIB

Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku

Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku

Bali | Kamis, 24 September 2026 | 09:50 WIB

Logo Sudah Dirilis, Narnia: The Magician's Nephew akan Tayang Februari 2027

Logo Sudah Dirilis, Narnia: The Magician's Nephew akan Tayang Februari 2027

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 09:50 WIB

Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia

Hari Tani Nasional 2026, Khofifah Apresiasi Petani Jatim sebagai Penjaga Lumbung Pangan Indonesia

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 09:49 WIB

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

Kamar Mewah Standar Apartemen di Lapas Cibinong, Benarkah Ferdy Sambo Pernah Menghuninya?

News | Kamis, 24 September 2026 | 09:43 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Polisi, Kejati Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya

Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa dan Polisi, Kejati Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 09:42 WIB

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Gyaru Itu Artinya Apa? Mengenal Tema Ulang Tahun Hanum Mega yang Curi Perhatian

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 09:40 WIB

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Kapolda Riau-Pangdam Diminta Tindak Mafia Solar, Edy Natar: Kalau Tak Bisa Suruh Pindah!

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 09:37 WIB

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Beda Kelas dan Segmen, Jangan Tertukar Antara Mitsubishi Pajero dan Pajero Sport

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 09:35 WIB

×