Mahfud MD Ungkap Ada 1 Syarat Prabowo - Sandiaga Bisa Langsung Menang

Pebriansyah Ariefana, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Kamis, 16 Mei 2019 | 10:14 WIB
Mahfud MD Ungkap Ada 1 Syarat Prabowo - Sandiaga Bisa Langsung Menang
Mantan Ketua MK Mahfud MD saat ditemui di kediaman B.J. Habibie. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Sikap Capres Prabowo Subianto menolak hasil Pemilu 2019 menjadi topik hangat saat ini. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pun ikut memberikan tanggapannya.

Ia menyampaikan komentar untuk penolakan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu ketika dimintai pendapatnya dalam tayangan iNews Sore pada Rabu (15/5/2019) kemarin.

"Kita ketahui betul bahwa Pak Prabowo dan BPN secara keseluruhan menolak hasil Pemilu 2019 dan kemudian menarik seluruh saksinya dari rekapitulasi nasional yang sedang berlangsung di kantor KPU. Apa implikasinya dalam konteks UU Pemilu, Prof?" tanya presenter.

Mahfud MD kemudian menjelaskan, penolakan BPN terhadap hasil Pemilu 2019 tidak akan menjadi masalah ataupun penghalang bagi pengesahan hasil penghitungan suara dari KPU, meski jika nantinya tidak sesuai dengan keinginan BPN.

"Kalau dalam konteks hukum enggak apa-apa, ya. Artinya begini, kalau misalnya dia menolak proses rekapitulasi, tidak mau menandatangani padahal sudah sidang dibuka secara sah dan diberi kesempatan untuk mengajukan pendapat, lalu dia tidak mau, tetap tidak mau menerima, ya pemilu selesai, secara hukum ya," ujar Mahfud MD.

"Dan KPU bisa mengesahkan itu pada tanggal 22 Mei," tambahnya.

Jika tak memproses masalah yang ditemukan dalam Pemilu 2019 sampai ke MK, Mahfud MD mengatakan, BPN mau-tidak mau harus menerima pengumuman dari KPU tanggal 22 Mei nanti.

Hal itu lantaran tiga hari setelah pengumuman, pilpres sudah selesai secara hukum, jika tak ada yang menggugat.

"Nah, tanggal 22 Mei kalau tidak menggugat ke MK sampai dengan tanggal 25, maka pemilihan presiden secara hukum, secara yuridis, sudah selesai, tidak ada masalah," kata Mahfud MD.

baca juga

Di sisi lain, dari penjelasan Mahfud MD bisa disimpulkan bahwa Prabowo-Sandiaga bisa saja menang, tetapi jika timses mereka mau memenuhi satu syarat, yaitu menunjukkan bukti-bukti kecurangan kubu lawan alias adu data di KPU hingga MK dan terbukti benar.

"Tetapi memang secara politik ada problem, orang merasa tidak terima terhadap hasil pemilu, tetapi tidak mau menunjukkan bukti-buktinya, tidak mau adu data, itu kan tidak fair juga ya," jelas Mahfud MD.

"Seharusnya kalau memang tidak mau atau tidak menerima, kecurangannya di mana, tunjukkan saja lalu adu data di KPU. Kalau tidak puas di KPU, adu lagi ke MK," sambungnya.

Mahfud MD sendiri mengaku kerap mengubah hasil penghitungan suara ketika masih menjabat sebagai Ketua MK.

Ia menjelaskan, kandidat yang kalah bisa menang dan sebaliknya setelah dilakukan pembuktian untuk dugaan kecurangan atau masalah lainnya yang diajukan ke MK.

"Nah di MK itu bisa lo mengubah suara. Saya waktu jadi ketua MK sering sekali mengubah hasil suara anggota DPR, kemudian kepala daerah, gubernur, bupati," tuturnya. "Itu bisa yang kalah jadi menang, bisa suaranya berubah susunannya, ranking satu dua tiga menjadi yang nomor tiga, nomor satu, dan sebagainya. Itu sering sekali dilakukan asal bisa membuktikan."

Mahfud MD pun meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu untuk bersikap jujur dan adil.

"Dan yang penting kalau di dalam hukum seperti itu kan kebenaran materiilnya itu bisa ditunjukkan di persidangan. Oleh sebab itu, yang kita harapkan fair-lah di dalam berdemokrasi," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disinggung soal Pileg karena Tolak Pilpres, Begini Pengakuan BPN

Disinggung soal Pileg karena Tolak Pilpres, Begini Pengakuan BPN

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 09:39 WIB

Prabowo Tolak Penghitungan Suara Pilpres, Hendropriyono: Itu Hanya Retorika

Prabowo Tolak Penghitungan Suara Pilpres, Hendropriyono: Itu Hanya Retorika

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 00:05 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×