KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap di Bengkalis

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 16 Mei 2019 | 14:03 WIB
KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap di Bengkalis
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tim penindakan KPK kembali melanjutkan proses penggeledahan terkait kasus suap proyek jalan di Bengkalis, Riau. Setelah sebelumnya menggeledah kantor Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, hari ini KPK kembali menggeledah salah satu rumah milik kontraktor di Bengkalis.

"Hari ini, KPK melanjutkan proses penggeledahan di rumah seorang kontraktor di Jalan Sudirman di Bengkalis," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis (16/5/2019).

Hanya saha, Febri belum bisa menjelaskan identitas orang yang rumahnya digeledah itu. Menurutnya KPK sedang melakukan pengembangan perkara terkait kasus proyek peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.

Dalam kasus ini, KPK juga telah mencekal 3 orang. Pencekalan itu sudah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Melarang tiga orang bepergian ke luar negeri, baik dari pihak kepala daerah ataupun swasta," ucap Febri.

Namun begitu, Febri juga belum merinci siapa saja nama yang dicekal itu. Hal itu, kata dia, akan disampaikan dalam konferensi pers Kamis sore nanti, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Informasi lebih lengkap tentang Penyidikan baru ini akan disampaikan sore ini melalui Konferensi Pers di KPK," katanya.

Diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai M. Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Keduanya diduga secara bersama-sama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara pada proyek tersebut.

baca juga

Terhadap kedua tersangka, KPK menjerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 2 Petinggi PT HTK di Kasus Suap Bowo Sidik

KPK Periksa 2 Petinggi PT HTK di Kasus Suap Bowo Sidik

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 12:41 WIB

KPK Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Proyek di Mesuji

KPK Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Proyek di Mesuji

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 09:47 WIB

Kantor Bupati Bengkalis Digeledah Penyidik KPK

Kantor Bupati Bengkalis Digeledah Penyidik KPK

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 18:55 WIB

KPK Endus Praktik Suap Menyuap dalam Pemilihan Rektor Kampus

KPK Endus Praktik Suap Menyuap dalam Pemilihan Rektor Kampus

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:28 WIB

KPK Periksa Dirut PT Pilog Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

KPK Periksa Dirut PT Pilog Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 11:07 WIB

Terkini

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

×