Jokowi Menang Pilpres 2019, BPN Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi Suara KPU

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Selasa, 21 Mei 2019 | 05:23 WIB
Jokowi Menang Pilpres 2019, BPN Prabowo Tolak Hasil Rekapitulasi Suara KPU
Pimpinan dan Komisioner KPU, Bawaslu serta Perwakilan Partai mengikuti rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5) dini hari WIB.[Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menolak menandatangani berita acara penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang menunjukan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul dengan persentase 55,50 persen suara.

Dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara itu, saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga, Azis Subekti mengatakan penolakan tersebut sebagai bentuk perjuangan pihaknya dalam melawan ketidakadilan yang terjadi di dalam Pilpres 2019.

"Saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan. Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi," kata Azis dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Sebagaimana diketahui, KPU RI telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.

Hasilnya, pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin unggul dengan perolehan 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Sedangkan, pasangan nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Sebelumnya, ketua KPU RI, Arief Budiman menerangkan bahwa berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Penyelenggaraan Pemilu batas akhir penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yakni pada 22 Mei. Kemudian, diberikan kesempatan waktu 3 hari untuk mengajukan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya, jika tidak ada peserta pemilu yang mengajukan sengketa, maka pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2019 bisa langsung ditetapkan 3 hari setelahnya.

"Nah kalau sampai dengan tanggal 24 tidak ada pengajuan sengketa, maka tiga hari berikutnya jadi tanggal 25, 26, 27 punya kesempatan untuk menetapkan calon terpilih untuk palson (presiden dan wakil presiden) sama DPD. Tapi kalau untuk partai akan ada penetapan calon terpilih dan perolehan kursi," Arief menerangkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Final Rekapitulasi Suara KPU: Jokowi 55,50%, Prabowo 44,50%

Hasil Final Rekapitulasi Suara KPU: Jokowi 55,50%, Prabowo 44,50%

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 05:05 WIB

Perhitungan Suara Pemilu 2019 Beres, Kawat Duri yang Bentengi KPU Diangkat

Perhitungan Suara Pemilu 2019 Beres, Kawat Duri yang Bentengi KPU Diangkat

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 05:15 WIB

KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Selasa Dini Hari

KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Selasa Dini Hari

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 01:20 WIB

Jokowi Menang  85,6 Juta Suara! Ini Data Lengkap 34 Provinsi dan 130 PPLN

Jokowi Menang 85,6 Juta Suara! Ini Data Lengkap 34 Provinsi dan 130 PPLN

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 00:39 WIB

Hasil Rekapitulasi Suara KPU, Jokowi 55,41 Persen, Prabowo 44,49 Persen

Hasil Rekapitulasi Suara KPU, Jokowi 55,41 Persen, Prabowo 44,49 Persen

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 00:10 WIB

Terkini

Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT

Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT

Foto | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin

Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi

Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo

Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo

Surakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor

Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

Foto | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi

Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:36 WIB

×