Sempat Bantah, 4 Fakta Mutilasi Wanita di Malang yang Dibunuh usai Dicabuli

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 21 Mei 2019 | 11:57 WIB
Sempat Bantah, 4 Fakta Mutilasi Wanita di Malang yang Dibunuh usai Dicabuli
Polisi tetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus mutilasi wanita di pasar besar malang. (Aziz)

Suara.com - Kasus mutilasi seorang wanita tanpa identitas di Pasar Besar Malang, Jawa Timur menemukan titik terang. Meski sempat membantah membunuh korban, Sugeng (49) kini ditetapkan sebagai tersangka pemutilasi wanita tersebut.

Dari hasil investigasi ditemukan beberapa fakta baru yang menguak kebohongan pengakuan Sugeng. Fakta mengejutkan tersebut pun membuat Sugeng harus meringkuk di balik hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan aksi bejatnya.

Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta terkini dari kasus mutilasi di Pasar Besar Malang.

1. Korban Sering Minta Uang

Dari hasil investigasi yang diakukan, pelaku Sugeng pertama kali bertemu dengan korban di kawasan Jalan Martadinata, Kota Malang pada Selasa (7/5/2019). Saat itu, korban meminta uang kepada Sugeng namun tak diberikan.

Sugeng, tersangka kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, Jatim. (Aziz).
Sugeng, tersangka kasus mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, Jatim. (Aziz).

Alih-alih tak mempunyai uang, Sugeng pun mengganti uang yang diminta tersebut dengan makanan. Makanan tersebut pun diterima oleh korban dan langsung dilahapnya.

2. Dicabuli hingga Pingsan

Sesaat setelah makan, Sugeng bermesraan dengan korban. Hasrat ingin menyetubuhi korban pun muncul sehingga korban dibawa menuju ke Pasar Besar Malangm tempat biasa Sugeng istirahat.

Polisi tetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus mutilasi wanita di pasar besar malang. (Aziz)
Polisi tetapkan Sugeng sebagai tersangka kasus mutilasi wanita di pasar besar malang. (Aziz)

Setibanya di pasar, Sugeng mengajak korban untuk berhubungan namun ditolak lantaran kondisi korban yang tidak memungkinkan. Sugeng pun mencabuli korban dengan paksa hingga kelamin korban mengalami pendarahan dan akhirnya pingsan.

baca juga

Di saat korban pingsan, Sugeng membuat tato di telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sol sepatu. Setelah itu, Sugeng meninggalkan korban dalam keadaan pingsan di pasar.

3. Digorok Saat Pingsan

Tak lama berselang, Sugeng kembali ke pasar dan mendapati korban masih dalam keadaan pingsan. Kekecewaan tak bisa melampiaskan hasrat seksual membuat Sugeng gelap mata dan menggorok leher korban.

Akibat tangan korban masih bergerak, muncul niat Sugeng untuk memutilasi korban. Sugeng akhirnya memotong-motong bagian tubuh korban dengan gunting hingga dipotong menjadi 10 bagian.

Barang bukti kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Barang bukti kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur. [Suara.com/Aziz Ramadani]

"Pelaku kecewa ketika hasrat seksualnya tak bisa tersalurkan. Dari situlah pelaku kecewa dan akhirnya membunuh korban. Ini terbukti dengan banyaknya ceceran darah di tangga. Potongan badan korban lantas dibungkus karung disembunyikan di toilet," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.

4. Terancam 15 Tahun Penjara

Dari berbagai fakta dan bukti yang telah ditemukan, polisi menetapkan Sugeng sebagai tersangka pembunuhan sekaligus mutilasi. Sugeng dijerat dengan pasal 338 KUP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Sketsa Korban Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur. [Dokumentasi Polisi]
Sketsa Korban Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur. [Dokumentasi Polisi]

Adapun untuk identitas korban, hingga kini pihak kepolisian belum bisa menemukan titik terang. Polisi telah menyebar sketsa wajah korban ke publik dan mengeluarkan imbauan bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dapat segera melapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digorok saat Tidur, Sugeng Potong-potong Tubuh Korbannya Pakai Gunting

Digorok saat Tidur, Sugeng Potong-potong Tubuh Korbannya Pakai Gunting

Jatim | Senin, 20 Mei 2019 | 13:24 WIB

Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban

Usai Dicabuli hingga Pingsan, Pemutilasi Malang Lakban Kemaluan Korban

Jatim | Senin, 20 Mei 2019 | 12:48 WIB

Polisi Tetapkan Sugeng Tersangka Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang

Polisi Tetapkan Sugeng Tersangka Mutilasi Wanita di Pasar Besar Malang

Jatim | Senin, 20 Mei 2019 | 12:21 WIB

Terkini

Bikin Bangga Indonesia! Inovasi Kelas Dunia Antarkan Semen Gresik Raih 4 Bintang di APQO 2026

Bikin Bangga Indonesia! Inovasi Kelas Dunia Antarkan Semen Gresik Raih 4 Bintang di APQO 2026

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:38 WIB

WhatsApp Hadirkan 4 Fitur Baru, Pengguna Bisa Kirim Riwayat Chat ke Anggota Grup,

WhatsApp Hadirkan 4 Fitur Baru, Pengguna Bisa Kirim Riwayat Chat ke Anggota Grup,

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:36 WIB

Drama Kalung Berlian Rp300 Juta Jatuh di Bandara Soetta yang Berakhir Manis

Drama Kalung Berlian Rp300 Juta Jatuh di Bandara Soetta yang Berakhir Manis

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu

Dugaan Ormas Dibenturkan dengan Demonstrans saat Kerusuhan Malioboro, Sultan Klaim Tak Tahu

Jogja | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Anime Disney Twisted-Wonderland Umumkan Jadwal Tayang Episode of Savanaclaw

Anime Disney Twisted-Wonderland Umumkan Jadwal Tayang Episode of Savanaclaw

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:30 WIB

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak

Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak

Surakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Layanan Premium Makin Diperluas, Jangkau TV Micro RGB evo hingga WashTower

Layanan Premium Makin Diperluas, Jangkau TV Micro RGB evo hingga WashTower

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Bahasa Indonesia Kalah Populer di Negeri Sendiri, Mengapa?

Bahasa Indonesia Kalah Populer di Negeri Sendiri, Mengapa?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Menperin Usul Insentif Mobil Hybrid di Tengah Rendahnya Rasio Kepemilikan Mobil

Menperin Usul Insentif Mobil Hybrid di Tengah Rendahnya Rasio Kepemilikan Mobil

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:20 WIB

×