Kominfo Imbau Warganet Tak Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 22 Mei 2019 | 20:02 WIB
Kominfo Imbau Warganet Tak Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian
Ilustrasi Media Sosial. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau masyarakat untuk tidak sebar konten aksi kekerasan dan ujaran kebencian melalui media sosial terkait aksi unjuk rasa dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut dilakukan Kominfo karena menduga ada beberapa pihak yang memanfaatkan video aksi kekerasan dan kerusuhan video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian.

Menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ferdinandus Setu, video kekerasan saat kerusuhan yang tersebar di masyarakat akan menyebar ketakutan. Dampak dari ketakukan itu disebut Ferdinandus dapat menganggu stabilitas masyarakat.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun,” kata Ferdinandus melalui Siaran Pers Kementerian Kominfo yang diterima Suara.com, Rabu, (22/05/19).

Ferdinandus juga menganggap penyebaran itu akan mempermudah tujuan pembuat kerusuhan untuk menyebar teror. Imbauan ini dikatakan Fedinandus ditujukan khususnya kepada warganet yang kerap kali menyebarkan konten-konten tersebut di media sosial.

“Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun,” tambah Ferdinandus.

Menurut Ferdinandus, warganet yang menyebarkan konten video berisi aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA) dapat ditindak oleh aparat. Ferdinandus menyebut Kementerian Kominfo akan mengenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini Kemenkominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif.

baca juga

Kemenkominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerusuhan 22 Mei, Kominfo Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Konten Kekerasan

Kerusuhan 22 Mei, Kominfo Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Konten Kekerasan

Tekno | Rabu, 22 Mei 2019 | 14:10 WIB

Menkominfo Ingin Manfaatkan Menara Masjid sebagai BTS

Menkominfo Ingin Manfaatkan Menara Masjid sebagai BTS

Tekno | Minggu, 19 Mei 2019 | 00:05 WIB

BRTI Tegaskan Jual Beli Data Pribadi di Internet Adalah Pelanggaran Hukum

BRTI Tegaskan Jual Beli Data Pribadi di Internet Adalah Pelanggaran Hukum

Tekno | Jum'at, 17 Mei 2019 | 17:42 WIB

Kominfo: RUU Perlindungan Data Pribadi Tinggal Tunggu Pengesahan DPR

Kominfo: RUU Perlindungan Data Pribadi Tinggal Tunggu Pengesahan DPR

Tekno | Rabu, 15 Mei 2019 | 22:25 WIB

Soal Blokir Hoaks, Rudiantara: Facebook Paling Parah

Soal Blokir Hoaks, Rudiantara: Facebook Paling Parah

Tekno | Selasa, 14 Mei 2019 | 21:03 WIB

Terkini

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Hempas Kusam dan Noda Gelap! Ini 4 Sabun Muka Korea Kandungan Brightening

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:46 WIB

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Jalan Teknokratis Suahasil Nazara Menuju Kursi Menteri Keuangan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 18:44 WIB

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:43 WIB

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 18:42 WIB

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:38 WIB

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

News | Senin, 14 September 2026 | 18:37 WIB

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

×