Kominfo Imbau Warganet Tak Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 22 Mei 2019 | 20:02 WIB
Kominfo Imbau Warganet Tak Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian
Ilustrasi Media Sosial. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau masyarakat untuk tidak sebar konten aksi kekerasan dan ujaran kebencian melalui media sosial terkait aksi unjuk rasa dugaan kecurangan Pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut dilakukan Kominfo karena menduga ada beberapa pihak yang memanfaatkan video aksi kekerasan dan kerusuhan video lama yang diberikan narasi baru berisi ujaran kebencian.

Menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ferdinandus Setu, video kekerasan saat kerusuhan yang tersebar di masyarakat akan menyebar ketakutan. Dampak dari ketakukan itu disebut Ferdinandus dapat menganggu stabilitas masyarakat.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warganet untuk segera menghapus dan tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan di media apapun,” kata Ferdinandus melalui Siaran Pers Kementerian Kominfo yang diterima Suara.com, Rabu, (22/05/19).

Ferdinandus juga menganggap penyebaran itu akan mempermudah tujuan pembuat kerusuhan untuk menyebar teror. Imbauan ini dikatakan Fedinandus ditujukan khususnya kepada warganet yang kerap kali menyebarkan konten-konten tersebut di media sosial.

“Kementerian Kominfo mengimbau semua pihak terutama warganet untuk menyebarkan informasi yang menyebarkan kedamaian serta menghindari penyebaran konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi dan ujaran kebencian kepada siapapun,” tambah Ferdinandus.

Menurut Ferdinandus, warganet yang menyebarkan konten video berisi aksi kekerasan, hasutan yang provokatif serta ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA) dapat ditindak oleh aparat. Ferdinandus menyebut Kementerian Kominfo akan mengenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini Kemenkominfo terus melakukan pemantauan dan pencarian situs, konten dan akun dengan menggunakan mesin AIS dengan dukungan 100 anggota verifikator.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengidentifikasi akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan dan hasutan yang bersifat provokatif.

Kemenkominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerusuhan 22 Mei, Kominfo Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Konten Kekerasan

Kerusuhan 22 Mei, Kominfo Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Konten Kekerasan

Tekno | Rabu, 22 Mei 2019 | 14:10 WIB

Menkominfo Ingin Manfaatkan Menara Masjid sebagai BTS

Menkominfo Ingin Manfaatkan Menara Masjid sebagai BTS

Tekno | Minggu, 19 Mei 2019 | 00:05 WIB

BRTI Tegaskan Jual Beli Data Pribadi di Internet Adalah Pelanggaran Hukum

BRTI Tegaskan Jual Beli Data Pribadi di Internet Adalah Pelanggaran Hukum

Tekno | Jum'at, 17 Mei 2019 | 17:42 WIB

Kominfo: RUU Perlindungan Data Pribadi Tinggal Tunggu Pengesahan DPR

Kominfo: RUU Perlindungan Data Pribadi Tinggal Tunggu Pengesahan DPR

Tekno | Rabu, 15 Mei 2019 | 22:25 WIB

Soal Blokir Hoaks, Rudiantara: Facebook Paling Parah

Soal Blokir Hoaks, Rudiantara: Facebook Paling Parah

Tekno | Selasa, 14 Mei 2019 | 21:03 WIB

Terkini

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB