Sebut KPU Bohong, Ustaz Tengku Zul 'Diceramahi' Komisioner KPU

Kamis, 23 Mei 2019 | 15:24 WIB
Sebut KPU Bohong, Ustaz Tengku Zul 'Diceramahi' Komisioner KPU
Wasekjen Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Tengku Zulkarnain (Twitter)

"Semoga saja pengumuman Pilpres dipercepat tanggal 21 Mei dini hari oleh KPU tidak dimaksudkan untuk menjadikan acara demo damai tanggal 22 Mei bisa dianggap makar," tutur Tengku Zul.

"Sehingga akan terjadi penangkapan massal para tokoh dan ulama yang berjuang secara konstitusional dituduh inkonstitusional," imbuh Tengku Zul.

Cuitan Tengku Zul sebut KPU telah berbohong (Twitter/@ustadtengkuzul)
Cuitan Tengku Zul sebut KPU telah berbohong (Twitter/@ustadtengkuzul)

Pengumuman resmi rekapitulasi hasil Pemilu 2019 diumumkan oleh KPU pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Berdasarkan pengumuman itu, Jokowi - Maruf memperoleh suara sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sementara Prabowo - Sandiaga mendapatkan 68.650.239 suara atau 44,50 persen. Menyikapi hasil penghitungan suara tersebut, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga memutuskan untuk mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka sepakat untuk menolak hasil penghitungan suara lantaran menuding ada banyak kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI