Massa Aksi 22 Mei Tewas, Ombudsman Akan Panggil Polri

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 23 Mei 2019 | 18:41 WIB
Massa Aksi 22 Mei Tewas, Ombudsman Akan Panggil Polri
Bentrokan antara massa dengan anggota Kepolisian di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Ombudsman RI akan memanggil pihak kepolisian terkait tewasnya sejumlah orang dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Hingga saat ini, lebih dari tujuh orang dilaporkan meninggal dan 737 orang mengalami luka-luka.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sudah ada korban yang jatuh, yang meninggal dunia, maka dalam waktu dekat Ombudsman ingin mendengarkan pihak kepolisian di dalam rangka menjaga keamanan pengumuman pasca Pemilu," ujar Ninik di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Ninik menjelaskan, pemanggilan itu menyusul ada satu massa yang tewas akibat peluru yang menembus pada bagian dada. Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian bagi kepolisian mengenai protap dalam penggunaan senjata dalam menghalau demonstran.

Namun, Menko Polhukam Wiranto menegaskan pihak kepolisian tidak menggunakan senjata berat dalam penanganan keamanan aksi 22 Mei. Namun keterangan langsung dari Polri tetap dibutuhkan.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menegaskan, pemanggilan itu jauh dari tuduhan bahwa Polri khususnya Brimob yang melalukan penembakan terhadap massa aksi 22 Mei.

"Semata-mata hanya dua hal, pertama adalah karena Polri yang melakukan kontak tembak dengan para perusuh dan yang kedua adalah pernyataan dari Pak Wiranto bahwa semua anggota Polri tidak membawa senjata tajam," kata Adrianus.

"Bahwa kematian dari enam orang itu belum jelas itu adalah pengetahuan yang umum. Kita belum tahu cause of deathnya, apakah benar disebabkan peluru tajam atau apa peluru karet," sambungnya.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi M. Iqbal mengatakan hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia kerusuhan 22 Mei mencapai tujuh orang.

baca juga

Namun data yang dimiliki Gubernur Jakarta Anies Baswedan korban meninggal dunia mencapai delapan orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kondisi Sekitar Bawaslu RI Kondusif

Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kondisi Sekitar Bawaslu RI Kondusif

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 18:24 WIB

Mahfud MD: Aksi Kerusuhan 22 Mei Memang Targetkan Korban Jiwa buat Martir

Mahfud MD: Aksi Kerusuhan 22 Mei Memang Targetkan Korban Jiwa buat Martir

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 18:20 WIB

Daftar Nama 8 Korban Meninggal Kerusuhan 22 Mei Jakarta

Daftar Nama 8 Korban Meninggal Kerusuhan 22 Mei Jakarta

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 17:30 WIB

Aman, Aktivitas Perbankan Malah Naik saat Kerusuhan 22 Mei di Jakarta

Aman, Aktivitas Perbankan Malah Naik saat Kerusuhan 22 Mei di Jakarta

Bisnis | Kamis, 23 Mei 2019 | 17:21 WIB

Kerusuhan 22 Mei Telan Korban 8 Orang, Belum Diketahui Penyebabnya

Kerusuhan 22 Mei Telan Korban 8 Orang, Belum Diketahui Penyebabnya

Health | Kamis, 23 Mei 2019 | 17:07 WIB

Terkini

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:18 WIB

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

×