Kominfo Blokir Akses Medsos, Komnas HAM: Agak Lebay

Kamis, 23 Mei 2019 | 22:44 WIB
Kominfo Blokir Akses Medsos, Komnas HAM: Agak Lebay
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi kebijakan Kementerian Komunikasi (Kemenkominfo) yang meblokir media sosial (medsos). Komnas HAM menganggap pemblokiran medsos sejak 21 Mei 2019 untuk mencegah penyebaran informasi kerusuhan dianggap berlebihan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menganggap kebijakan tersebut tidak memiliki alasan yang jelas untuk dijalankan. Justru Taufan menilai kebijakan itu menganggu masyarakat dan dirinya dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

"Kita menganggap, apa dasarnya gitu. Menurut kita agak lebay lah itu. Terganggu kita mau komunikasi," ujar Taufan usai mengunjungi korban kerusuhan aksi 22 Mei di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Taufan berpendapat, pemerintah memang boleh membatasi seseorang dalam mendapatkan informasi. Namun, Taufan menganggap prosesnya untuk melakukan hal tersebut akan panjang dan perlu alasan yang kuat untuk diterapkan.

"Mendapatkan informasi itu kan hak asasi, memang bisa dilimitasi, tapi harus dengan alasan tertentu, prosedur tertentu. Jadi memang ada wewenang mereka untuk melakukan itu," tutur Taufan.

Diberitakan sebelumnya, beredar secara massif berbagai konten video dan gambar negatif terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Menyikapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara secara tegas membatasi penyebaran informasi di medsos.

"Pelaku menggunakan Facebook dan Instagram untuk mengunggah video dan foto, kemudian discreenshot. Konten tersebut pun menjadi viral karena disebarkan di WhatsApp. Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Rudiantara saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Chief RA, sapaan akrab Rudiantara, menekankan jika pembatasan ini sifatnya sementara dan tidak menjabarkan sampai kapan waktunya.

"Ini hanya sementara dan lebih ke konten video dan foto. Pasalnya, informasi dalam bentuk gambar lebih cepat menimbulkan emosi dibandingkan informasi tulisan," katanya.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Pembatasan Akses Medsos Efektif Cegah Penyebaran Hoaks

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI